Bupati dan Tiga Pejabat Jember Akan Diperiksa Kekayaannya oleh KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jul 2019 18:35 WIB

Bupati dan Tiga Pejabat Jember Akan Diperiksa Kekayaannya oleh KPK

Jember- Sebanyak 37 pejabat yang terdiri dari bupati dan kepala dinas di Jawa Timur diperiksa kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini. Dari 37 pejabat tersebut, terdapat empat pejabat yang harus memenuhi panggilan KPK tersebut. Empat pejabat adalah, Bupati Jember Faida, Sekretaris Daerah Jember Mirfano, dan Kaban PBD Rasyid Zakaria, mereka bertiga akan diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budi Susilo mendapat giliran keesokan harinya (Kamis, 11/7/2019). Menanggapi hal tersebut, Faida menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK terkait LHKPN di Surabaya. Hal itu perlu dikroscek dan saya senang KPK memfasilitasi itu di tingkat provinsi. Sehingga kita tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, kata Faida kepada wartawan, Senin (8/7/2019). Menurut Faida, dirinya bersama sejumlah kepala daerah yang masuk dalam daftar tersebut langsung menuju ke kantor gubernur. Hal itu tidak menjadi masalah, sehingga kita lebih mudah jika akan dilakukan pemeriksaan. Karena semua difasilitasi di kantor gubernur, ujarnya. Disinggung tentang terkait tingkat kepatuhan penyelenggara negara di tingkat Pemkab Jember, untuk melaporkan harta kekayaannya, hanya 56 persen dan 32 orang yang belum melaporkan. Faida mengaku siap untuk diperiksa.(Koes).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU