Bunuh Tukang AC Secara Massal, Terancam Hukuman Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Mei 2018 08:40 WIB

Bunuh Tukang AC Secara Massal, Terancam Hukuman Mati

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sari (38) tertunduk tak berdaya di kursi pesakitan pengadilan negeri Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Kejawan Lor 1, Surabaya ini terancam hukuman mati bila terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Setyo Budiono warga Jalan Tambak Segaran, Surabaya. Sari adalah satu dari 12 pelaku merencanakan pembunuhan tukang AC tersebut. Dalam dakwaan jaksa terungkap perkara pembunuhan yang terjadi pada Setyo. Terdakwa berperan untuk mencari lokasi pembunuhan yang sudah direncanakan oleh 11 rekannya lain. Tak hanya itu, terdakwalah yang memancing korban agar melintas di lokasi tempat eksekusi yakni di Jalan Gembong Sawah 3. "Terdakwa memancing korban dengan cara menjual AC kepada korban. Sebab kebetulan korban adalah tukang AC," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan saat membacakan dakwaan terhadap Sari. Dalam dakwaan itu juga terungkap motif pembunuhan yang dilakukan terdakwa bersama teman-temannya. Awalnya, salah satu anggota keluarga Sari yakni Muji pernah dibacok oleh orang tak dikenal. Belakangan setelah dicari, Sari mendapati jika pelakunya adalah Setyo. Untuk itu, Sari mengajak Muji untuk balas dendam. "Hanya saja ajakan terdakwa ditolak oleh saksi Muji," terangnya. Namun karena sakit hati dan malu, Sari akhirnya mengajak 11 anggota keluarganya yang juga merupakan saudara dengan saksi Muji untuk membalas dendam untuk membacok Setyo. Setelah itu, mereka mulai merencanakan aksinya. Aksi tersebut direncanakan di warung kopi dan rumah salah satu pelaku. "Kemudian pada Sabtu (23/12), para pelaku disaksikan oleh terdakwa melakukan penganiayaan hingga membuat korban tewas," terangnya. Atas keterlibatannya itu, terdakwa Sari dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Seperti yang diketahui sebelumnya, Setyo tewas bersimbah darah setelah dibacok oleh beberapa pelaku dengan senjata tajam.Pria yang tinggal di Jalan Bogen Surabaya dan bekerja sebagai tukang sevice AC ini tergeletak di tengah jalan disamping sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol L 2773 SD. Akibat sabetan senjata tajam tersebut diketahui korban Setyo Budiono mengalami luka pada bagian punggung maupun di leher, badan serta di wajahnya. Setelah melakuakan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap satu dari 12 pelaku pembunuhan yakni Sari. Sementara sebelas pelaku lain masih dalam pengejaran polisi (DPO).nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU