Bunuh Mantan Pacar, Pria Palestina ini Dibui Seumur Hidup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Feb 2018 11:37 WIB

Bunuh Mantan Pacar, Pria Palestina ini Dibui Seumur Hidup

SURABAYAPAGI.com - Seorang pria Palestina divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan mantan kekasihnya, seorang wanita Israel. Otoritas Israel menyatakan, motif pembunuhan tersebut adalah nasionalisme. Mohamed Kharouf, warga Nablus, Tepi Barat ditangkap polisi Israel pada Agustus 2017 lalu. Pria Palestina tersebut ditangkap setelah jasad Mishal Halimi ditemukan. Wanita Israel berumur 30 tahun itu dilaporkan hilang pada Mei 2017 lalu. Saat kejadian, wanita tersebut sedang hamil dan telah menikah dengan seorang pria. Otoritas Israel menyatakan, Kharouf telah mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa pembunuhan itu dilakukan karena alasan nasionalisme. Dalam sidang putusan yang digelar pada Minggu (25/2) waktu setempat seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (26/2/2018), pengadilan Israel juga memerintahkan Kharouf untuk membayar kompensasi sebesar 258 ribu shekel (US$ 74.000) kepada keluarga korban. Sebelumnya, pada 23 Mei 2017, saat Halimi menghilang, keluarganya langsung melapor ke polisi dan menduga mantan kekasihnya terlibat. Polisi pun melakukan pencarian untuk menangkap mantan kekasih Halimi. Halimi tinggal di permukiman Adam, dekat kota Ramallah di Tepi Barat, namun jasadnya ditemukan di wilayah Israel tengah. "Pembunuh mencekiknya saat dia sedang mengandung bayi dalam rahimnya dan kemudian melempari dia dengan batu dan meninggalkannya tanpa menguburkannya," kata jaksa penuntut umum Israel. (dt/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU