BUMN Tidak Hamburkan Duit Pemerintah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Des 2019 12:02 WIB

BUMN Tidak Hamburkan Duit Pemerintah

SURABAYAPAGI.COM,Jakarta Pada periode 2015-2018, Kementerian Keuangan telah mencatat track record BUMN dalam menggunakan dana suntikan dari pemerintah. Pada periode tersbut, pemerintah telah gelontorkan dana senilai Rp 130 triliun. Dari total itu, BUMN dapat mendanai total proyek senilai Rp 356 triliun. Menurut track recordnya, setiap rupiah yang disuntik pemerintah kepada BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) periode 2015-2018 telah menghasilkan proyek dengan nilai hampir tiga kali lipat lebih banyak. "Artinya, BUMN sudah mampu me-leverage sebanyak 2,72 kali atau hampir tiga kali," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12). Sri menambahkan, leverage tersebut telah terbukti memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Di antaranya, proyek PT Hutama Karya dalam membangun Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS). Di sisi lain, Sri menambahkan, pemberian PMN juga berdampak pada penerimaan negara. Tercatat, pada periode yang sama, penerimaan pajak dari BUMN penerima PMN mencapai Rp 52,8 triliun. Sementara itu, dividen yang dibayarkan adalah Rp 19,79 triliun. Meski sudah menghasilkan dampak sosial dan ekonomi, pemberian PMN masih belum menuntaskan permasalahan keuangan beberapa BUMN. Tercatat, pada 2018, masih terdapat tujuh BUMN yang mengalami kerugian. Penyebab kerugian tersebut beragam. Mulai dari beratnya beban keuangan selama konstruksi seperti yang dialami PT Krakatau Steel hingga pembatalan kontrak dan order tidak mencapai target seperti di PT Dirgantara Indonesia. Dengan kondisi ini, Sri mengatakan, pihaknya bersama Kementerian BUMN akan duduk bersama untuk mencari titik keseimbangan. Yaitu antara menjalankan misi pembangunan BUMN dengan menjaga kesehatan dari neraca dan laporan keuangannya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU