BRI Apresiasi Penundaan Cicilan Kredit UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Mar 2020 22:24 WIB

BRI Apresiasi Penundaan Cicilan Kredit UMKM

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit Usaha Mikro dan Kecil di bawah Rp 10 miliar debitur perbankan, berupa penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Hal tersebut merupakan salah satu stimuluscountercyclical yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri perbankan agar menjaga kinerja perbankan tetap tumbuh dengan sehat di tengah pandemi Virus Corona. Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengungkapkan perseroan mengapresiasi relaksasi tersebut dan telah menerbitkan kebijakan internal yang mengakomodir kebijakan tersebut. "Menindaklajuti POJK No.11/POJK.03/2020, Bank BRI memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafon paling banyak Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak Virus Corona berupa relaksasi penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran," ujar Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020). "Selain itu BRI juga memberikan kemudahan bagi debitur yang terdampak virus Corona melalui berbagai skema restrukturisasi, di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda/penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling)," imbuhnya. Sunarso menambahkan pihaknya memiliki skema restrukturisasi khusus bagi debitur mikro yang usahanya menurun akibat virus Corona. Khusus untuk usaha skala mikro, BRI memiliki skema restrukturisasi lainnya berupa penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama maksimal satu tahun. "Selain itu, BRI juga telah menyiapkan skema restrukturisasi bagi debitur yang menikmati fasilitas Kredit Konsumer BRI, yakni Kredit Pemilikan Properti (KPP) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)," jelasnya. Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil antara lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka. Alternatif skema restrukturisasi tersebut akan bervariatif disesuaikan dengan masing-masing debitur dengan tetap memperhatikan faktor prospek usaha serta repayment capacity.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU