BPN Tetap Minta Situng Disetop

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2019 13:19 WIB

BPN Tetap Minta Situng Disetop

SURABAYA PAGI, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran administrasi sistem penghitungan suara (Situng) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu RI, Senin (13/5/2019). Sekretariat Bawaslu sebelumnya mempersilakan BPN selaku pelapor dan KPU selaku terlapor untuk menyerahkan kesimpulan yang didapat dari persidangan laporan kecurangan tersebut. Kesimpulan itu nantinya dijadikan pertimbangan dalam mengeluarkan putusan. Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco mengatakan pihaknya kali ini tinggal menunggu putusan Bawaslu. "Kesimpulan sudah kita serahkan. Tinggal menunggu dari Bawaslu tanggal pembacaan putusan," ujarnya saat dikonfirmasi. Sementara, tim kuasa hukum BPN, Sahroni, mengatakan dalam kesimpulan yang disampaikan BPN tetap meminta Situng KPU dihentikan. Hal ini katanya penting untuk menghindari kekisruhan, keonaran dan kesalahpahaman di masyarakat. "Terkait dengan kesaksian dan dalil-dalil yang kami sampaikan tersebut, ada baiknya Situng KPU ini dihentikan oleh karena tidak bisa menyajikan data secara akurat, informatif yang dapat dipercaya," jelasnya saat dikonfirmasi. Ia juga meminta agar lembaga quick count dapat mempertanggungjawabkan data yang disampaikan kepada publik. Sebab menurutnya, data sementara yang disajikan oleh lembaga-lembaga tersebut di sejumlah media juga dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. "Oleh karena itu, terkait quick count, wajib memberikan pertanggungjawaban jelas terkait apa-apa yang sudah disajikan masyarakat, sehingga pertanggungjawaban ke depan dapat dijadikan kepercayaan," imbuhnya. Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memperkirakan sidang putusan perkara tersebut bisa diumumkan pada Minggu ini. Ia mengatakan Bawaslu tidak akan melakukan sidang pada 22 Mei. "Mudah-mudahan minggu ini sudah ada putusan dan ada yang dapat kami sampaikan," ujarnya di gedung Bawaslu RI, Jakarta, kemarin.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU