BPN Sampang Selesaikan Pengukuran Lahan Stadion

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jul 2019 13:45 WIB

BPN Sampang Selesaikan Pengukuran Lahan Stadion

SURABAYAPAGI.COM, Sampang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang sebagai pelaksana dan pemegang hak pembebasan lahan stadion, selesaikan pengukuran lahan stadion di Desa Batu Karang dan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kasi Pengadaan Tanah BPN Sampang Rijatnoko Wibowo mengungkapkan bahwa terdapat 58 bidang tanah yang dilakukan pengukuran, lalu pihaknya mengatakan pengukuran belum sepenuhnya selesai. Karena, masih tahap proses penggambaran setiap bidang tanah. Terdapat 58 bidang yang dilakukan pengukuran untuk lahan stadion, saat ini masih dilakukan pengukuran setiap bidang tanah dan penggambaran bidang tanah, ungkap Rijatnoko di Kantor BPN Sampang, Jumat (25/7). Rijatnoko mengatakan setelah dilakukan penggambaran bidang tanah selesai, maka akan diumumkan kepada pemilik tanah dalam jangka waktu 14 hari, apakah diterima atau tidak terhadap gambar bidang tanah yang telah digambar oleh BPN Sampang. Dalam jangka waktu 14 hari, akan kami umumkan kepada pemilik tanah, apakah diterima atau tidak, ucapnya. Rijatnoko menambahkan, setelah bidang tanah diterima oleh pemilik tanah, maka selanjutnya dilakukan penentuan harga oleh tim taksir. Setelah diterima oleh pemilik tanah, selanjutnya ada tim taksir untuk penentuan harga. Nanti ada tim tersendiri, kami hanyalah pelaksana dan pemegang hak, imbuhnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU