BPN Bekerjasama dengan Saber Pungli Dampingi Sosialisasi PTSL

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jul 2019 13:32 WIB

BPN Bekerjasama dengan Saber Pungli Dampingi Sosialisasi PTSL

SURABAYAPAGI.COM, Bantul - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bantul pada tahun 2019 ditargetkan menerbitkan 68.500 sertifikat. Ada 25 desa yang dialokasikan untuk PTSL di Kabupaten Bantul. Badan Pertanahan Negara (BPN) rutin menggelar sosialisasi di desa-desa, terkait syarat dan proses PTSL termasuk soal biaya. Koordinator Kegiatan PTSL Bantul RM Supramono mengatakan, PTSL sama sekali tak dipungut biaya. "Kalau yang untuk BPN kan sudah dibiayai dengan anggaran pemerintah. Tapi di sana ada SKB tiga menteri yang kemudian ditindaklanjuti dengan perbup nomor 75 tahun 2017," jelasnya. Kata Supramono, salam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri DPTT tersebut tertulis biaya yang diperlukan untuk Jawa dan Bali Rp 150 ribu. Biaya tersebut tidak termasuk biaya pembuatan akta, BPHTB, dan pajak penghasilan. "Biaya dari masyarakat, kita tidak ikut terkait dengan itu. Semua yang menentukan pokmas dan masyarakat. Mereka menerapkan itu berapapun besarannya berdasar kesepakatan. Beda-beda tergantung mereka," katanya. Disinggung soal pungutan liar, ia telah bekerjasama dengan tim saber pungli dalam tiap sosialisasi yang dilakukan di desa-desa. "Kita gandeng tim saber pungli kabupaten untuk melakukan sosialisasi pendampingan pada mereka. Rambu-rambunya itu, selama tidak terlepas dari aturan itu berarti aman," ujarnya. Hingga sekarang, BPN masih rutin menggelar sosialisasi. "Kemarin ada sosialisasi di Wonokromo dan desa lainnya juga," tuturnya. Btl/02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU