BPKAD: UWKS Harus Clear

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Feb 2019 09:37 WIB

BPKAD: UWKS Harus Clear

Riko Abdiono, Wartawan Surabaya Pagi. Tukar guling aset milik Pemprov Jawa Timur di Jl Dukuh Kupang dengan aset milik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, belum ada kepastian. Hingga kini, masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Jika Gubernur setuju, maka proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Jawa Timur akan dilanjutkan. Namun sebaliknya, jika Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak setuju, karena ada banyak pertimbangan, maka kelanjutan ruislag akan dihentikan. "Sampai sekarang tidak ada perkembangan, jadi kita belum bisa membahas lebih lanjut," kata Heri Sugihono, anggota Pansus Aset DPRD Jatim, Minggu (24/2/2019). Selain itu, menurut politisi Partai Golkar itu, ada beberapa kendala yang masih harus diselesaikan oleh internal UWK sebagai pemilik calon lahan yang akan di tukar guling. "Katanya ada kendala-kendala juga, jadi kita belum melakukan apa-apa," tandasnya lagi. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) JAwa Timur, Ir Jumadi mengatakan sudah menyampaikan hasil rapat bersama Pansus Aset DPRD Jawa Timur kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sebelum ada jawaban dari Gubernur, maka tim Pemprov dan Pansus Aset yang bekerja hingga April 2019 ini memang belum bisa bekerja. "Suratnya baru masuk ke meja Bu Gubernur, jadi belum ada jawaban. Kita masih minta pendapat bu Gubernur dulu," jelas mantan Kabiro Administrasi Perekonomian ini . Menurut Jumadi, Pemprov Jatim cenderung pasif dalam rencana tukar guling ini. Pasif dalam arti, menunggu semuanya clear dulu. Karena untuk melakukan ruislag itu, harus clear secara administrasi dan sosial. Diantaranya clear antara UWKS dengan sekolah Budi Sejati yang sekarang menempati tanah di Jl Jagir Wonokromo. Kemudian clear dengan Pemkot Surabaya, lalu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga harus beres sebagai status kepemilikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kalau sudah clear semua, baru kita bisa melanjutkan," imbuhnya. Selanjutnya, kata Jumadi, jika ternyata dari pihak UWKS belum clear untuk urusan administrasi sebagai syarat dalam tukar guling, tentunya Pemprov Jatim tidak bisa dengan mudah melepas asetnya ke pihak lain. "Kalau tidak clear, kita akan menarik diri. Prinsipnya harus sama-sama membantu dunia pendidikan," ujarnya. Disatu sisi, Pemprov Jatim membantu pengembangan pendidikan Kedokteran milik UWKS, sedangkan UWKS juga membantu pendidikan incubator bisnis yang rencananya akan dibangun di Jl Jagir Wonokromo jika ruislagnya beres. Karena dari sisi ekonomi, dalam hal ini pemprov Jatim tidak dirugikan. Mengingat luas lahan yang di ruislag jauh lebih besar dari aset milik pemprov. "Tapi dari segi sosial pendidikan dan guru-guru di sekolah Budi Sejati harus diperhatikan," cetus Jumadi. Seperti diketahui, rencana ruislag atau tukar guling aset milik pemprov Jatim di Jalan Dukuh Kupang XXV yang sekarang digunakan sebagai Penginapan Remaja dengan Aset UWKS yang kini masih beroperasi SMP-SMA Budi Sejati dengan akreditasi A masih menemui banyak kendala. Informasinya, pihak UWKS masih belum clear dengan sekolah Budi Sejati karena jika ruislag dilakukan, maka Sekolah tersebut harus hengkang di tempat tersebut. Hal ini membuat kalangan DPRD Jatim yang tergabung dalam pansus aset juga keberatan jika harus menggusur sekolah yang sudah terakreditasi A dan memiliki murid serta guru yang cukup banyak. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU