BPJS RUWET DIDUGA ADA MAFIANYA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Nov 2019 05:41 WIB

BPJS RUWET DIDUGA ADA MAFIANYA

Pelayanan BPJS Masih Dikeluhkan Masyarakat Surabaya, Mulai Sulitnya Dapat Kamar Inap hingga Lambannya Penanganan Pasien. Bahkan, Anggota DPRD Kota Surabaya Temukan Dugaan Permainan Oknum BPJS dengan Dokter. Rangga putra, Farid Akbar, Alqomar, Jaka Sutrisna Tim wartawan Surabaya Pagi ------------------------------------- Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah pasti naik dua kali lipat tahun depan. Namun hingga detik ini, perbaikan pelayanannya masih jauh panggang dari api. Tak terkecuali di Surabaya, banyak peserta BPJS mengeluhkan pelayanan. Mulai sulitnya mendapat kamar rawat inap, lambannya penanganan pasien, petugas rumah sakit Yang tak ramah, hingga soal antrean panjang. Bahkan, ada laporan terkait dugaan permainan oknum petugas BPJS Kesehatan dan dokter rumah sakit, yang dinilai menjadi penyebab anggaran kesehatan rakyat ini membengkak. Ini yang kemudian muncul dugaan adanya praktik mafia BPJS. PENELUSURANSurabaya Pagidi sejumlah Puskesmas, Klinik Kesehatan, dan RSUD di Surabaya, Selasa (12/11/2019), mayoritas peserta BPJS mengeluhkan antrean panjang hingga menunggu berjam- jam untuk diperiksa dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Rujukan ke faskes lebih tinggi juga dianggap ruwet. Sedang pada pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL), peserta BPJS umumnya mengeluhkan kamar rawat inap yang dibilang penuh, sehingga mereka rela dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau lorong ruangan. Ditemui saat mengantre di Puskesmas Kalirungkut, ia mengaku mendaftar di loket sejak pukul 09.00. Saat ditemui pukul 11.00 dia belum juga dipanggil untuk diperiksa Wong cilik iki dikon sabar terusmas (orang kecil itu disuruh sabar terus, red), cetus wanita ini yang mengaku badannya demam dan batuk-batuk. Hartatik juga mengungkapkan pengalamannya selama menjadi peserta BPJS. Tahun lalu, ia pernah menjalani rawat inap. Namun ia kecewa, lantaran harus dipindah-pindahkan hingga telantar karena kamar pasien dibilang penuh. Awalnya dia dirujuk ke RS. Royal Surabaya, namun tidak ada kamar kosong. Padahal dia datang sejak pagi hingga malam. Akhirnya ia diberi surat rujukan ke RSUD dr Soetomo di Karangmenjangan, Surabaya. Sesampainya disana dia juga harus menunggu lagi, karena kamar rawat inap katanya juga pernuh. Sambil menunggu, saya dirawat di lorong IGD, cerita Hartatik. Jika pelayanan seperti itu, Hartatik merasa keberatan jika iuran BPJS naik hingga dua kali lipat. Sedang pengeluaran untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anaknya sudah cukup berat. Suamiku sudah tua, sopir bayarane cuma cukup dibuat berdua, ungkap Hartatik yang menjadi peserta mandiri BPJS kelas III. Keluhan serupa diungkapkan Sri Rahayu, warga Rungkut Asri Tengah yang sedang mengantarkan suaminya meminta surat rujukan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari. Pengalamannya saat harus operasi karena kecelakaan yang dialaminya. Setelah operasi, dia dirujuk dari dokter dalam ke dokter bedah. Awalnya tidak merepotkan, ketika pada masa kontrol ke dua, dia diharuskan kembali minta rujukan lagi dari Faskes Pertama. Sudah 3 bulanan, rujukan itu sulit, ungkapnya. Pengalaman pahit juga dialaminya saat kontrol ke RS. Pasalnya, Sri mendapat obat Cuma separuh saja. Sedang resep dari dokter untuk dikonsumsi satu bulan. Kenyataannya obat hanya cukup untuk seminggu. Ketika Sri menjelaskan resep yang diberikan dokter, pihak apoteker rumah sakit ini bersikap tak ramah. Dia malah menyuruh untuk pindah ke pasien umum saja, cerita Sri. Saat Tim Surabaya Pagi ke RSUD dr. M. Soewadhie, keluhannya juga sama. Dari beberapa orang yang sedang mengurus prosedur rawat jalan dan rawat inap, mereka masih mengeluhkan lambannya pelayanan dan antrean panjang. Seperti dialami Lastri yang sedang mengantarkan ibunya untuk periksa. Dia sudah mengantre sejak pukul 06.00 pagi, namun baru pukul 13.00 siang terlayani. Karena itulah, ia keberatan jika pemerintah menaikkan iuran BPJS. Saya jualan sehari Cuma dapat Rp 30-Rp 50 ribu, ya keberatan kalau iuran naik, ujar Lastri. Oknum Bermain Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam mengaku dirinya banyak mendapatkan laporan terkait perilaku negatif sejumlah oknum petugas BPJS Kesehatan dan dokter rumah sakit. Saya menemukan sendiri permainan- permainan di rumah sakit, kejadian tersebut sudah lama sebenarnya. Dan semua itu berdasarkan kenyataan dilapangan, ungkap Hamka dikonfirmasi terpisah, kemarin. Oleh karenanya, Hamka akan menugaskan anggotanya yang berada di komisi D untuk menindaklanjuti beberapa laporan dan temuannya. Coba nanti dari perwakilan Komisi D kami suruh mendalami terkait itu, untuk kordinasi dengan BPJS untuk meminimalisasi kerugian negara. Secepatnya akanhearingdengan BPJS, setelah kunjungan. Kalau BPJS itu kan kordinasinya dengan pusat dan untuk realisasinya otomatis melalui cabang, papar anggota Komisi B DPRD Surabaya ini. Dia menyebut fenomena ini sudah mirip dengan mafi a. Sebab, menurutnya oknum petugas BPJS dengan dokter di beberapa rumah sakit bisa melakukan koordinasi apapun, termasuk soal klaim total pembayarannya. Ada pembengkaan biaya melalui klaim klaim pengobatan, sehingga BPJS merugi. Misalnya permainan harga obat di rumah sakit-rumah sakit, sehingga tagihan rumah sakit membengkak akibatnya layanan kesehatan masyarakat tidak maksimal, tandasnya. Hamka menambahkan, APBD Kota Surabaya tahun 2020 sudah disahkan dengan anggaran kesehatan yang cukup besar untuk melayani masyarakat di sektor jaminan kesehatan. Menurut dia, di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan pengawasan terhadap anggaran kesehatan masyarakat sangat penting. Dan pengawasan penggunaan anggaran BPJS Kesehatan yang ketat harus dilakukan, sehingga kebocoran bisa diminimalisir, sebut Hamka. Tarif BPJS Digugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Iuran BPJS 100 persen mendapat perlawanan dari Kusnan Hadi (48) Pedagang Kopi di Surabaya. Dia menggugat Presiden Jokowi atas Perpres tersebut lantaran dianggap memberatkan masyarakat. Ia berharap Mahakamah Agung (MA) membatalkan Perpres itu. Gugatan tersebut resmi didaftarkan Kusnan Hadi melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (1/11/2019) lalu. Kami mengajukan uji materi terhadap Perpers Nomor 75 Tahun 2019. Ini adalah keputusan Jokowi menaikkan 100 persen iuran BPJS, yang 22.500 rupiah menjadi 42 ribu rupiah, yang 55 ribu menjadi 110 ribu, yang 80 ribu menjadi 160 ribu. Tentu kenaikan ini memberatkan bagi peserta terutama rakyat kecil, ungkapnya. Menurutnya, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan tersebut merupakankesalahan berat, lantaran Pemerintah memukul rata tanpa melihat kedudukan dan penghasilan atau pendapatan masyarakat yang berbeda beda. Mestinya kalau menaikan, Pemerintah harus memperhatikan pendapatan masyarakat, jangan dipukul rata. Karena belum tentu masyarakat di kota penghasilannya sama dengan di desa, ujarnya. Tolak Kenaikan BPJS Sementara itu, Fraksi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) DPR RI secara tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja atau peserta mandiri kelas III. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Netty mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas III memberikan beban tambahan bagi masyarakat. Menurutnya, kenaikan iuran tak sejalan dengan amanat undang-undang bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hidup sehat dan layak, serta negara menjamin akses pelayanan kesehatan. Dengan melihat fakta empiris, realita di lapangan hari ini masyarakat membutuhkan advokasi dari wakilnya yang duduk di DPR RI untuk mempertanyakan kenaikan premi yang hari ini mencekik masyarakat, kata Netty. Lebih lanjut, anggota Komisi IX DPR RI ini meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar mengatasi defisit yang diperkirakan mencaai 32 triliun hingga akhir 2019. Ia menilai, solusi mengatasi defisit BPJS Kesehatan dapat dimulai dari pembenahan sistem manajemen dan data kepesertaan. Fraksi PKS mendorong pemerintah pusat mencari cara-cara, jalan terobosan untuk menyelesaikan defisit ini. Tentu saja dengan menyelesaikan akar permasalahannya, yaitu data cleansing. manajemen, sistem klaim, system belanja, katanya

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU