Boeing Ganti Rugi Senilai 2 M Rupiah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Agu 2019 20:01 WIB

Boeing Ganti Rugi Senilai 2 M Rupiah

SURABAYAPAGI.com Boeing, memastikan akan memberikan kompensasi senilai 2 miliar Rupiah kepada masing masing keluarga korban yang terlibat kecelakaan penerbangan JT610 yang menewaskan 189 orang Perusahaan itu menyatakan bahwa mereka sudah menunjuk firma hukum Kenneth Feinberg dan Camille Biros untuk mendistribusikan total US$50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. "Dana sebesar US$S50 juta ini merupakan bantuan keuangan jangka pendek kepada ahli waris yang diperkirakan akan menerima US$145.000 per ahli waris dan hal ini di luar proses litigasi yang sedang berjalan," demikian pernyataan KBRI di Washington DC dilansir dari CNN KBRI Washington kemudian menjabarkan bahwa untuk memperoleh dana tersebut, ahli waris harus membuktikan Surat Keterangan Ahli Waris yang sah sesuai hukum nasional masing-masing negara. Ahli waris dapat menerima dari Boeing Company dengan dua cara. Pertama, ahli waris dapat langsung menerima dari Kenneth Feinberg dan Camille Biros. Selain itu, ahli waris juga bisa menunjuk pengacara untuk mewakili pengambilan kompensasi. Pengacara itu kemudian akan memberikan uang itu kepada ahli waris. Secara keseluruhan, Boeing sebenarnya menyiapkan dana sebesar US$100 juta untuk santunan bagi korban dua kecelakaan yang melibatkan pesawat jenis 737 MAX 8 tersebut. Sisa anggaran yang disiapkan Boeing akan dibagikan ke pemerintah Indonesia dan Ethiopia serta sejumlah lembaga nirlaba untuk membantu keluarga korban. Rentetan kecelakaan ini menjadi perhatian dunia karena melibatkan jenis pesawat yang sama dalam kurun waktu beberapa bulan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU