BNNP Jatim Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Mar 2019 12:02 WIB

BNNP Jatim Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Surabaya

SURABAYAPAGI.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memutus jaringan asal DI Aceh Darussalam, Sumatera saat hendak menyelundupkan empat paket sabu ke Surabaya, Rabu (13/03/2019). Dari pengungkapan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka itu adalah Ridwan A. Rahman (46) warga Dusun III Tambon Tunong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh dan Mujibur (32) warga Pulo U Kecamatan Jangka Kabupaten Bireun Provinsi Aceh. Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha menyebut, jika pengungkapan peredaran sabu dari Aceh ke Surabaya itu dilakukan setelah pihak intelijen BNNP terus mamantau aktifitas jaringan tersebut. "Kami lakukan pengintaian jaringan melalui Tim Intelijen Produk. Selanjutnya Bidang Pemberantasan melakukan progiling terhadap aktifitas jaringan ini. Begitu ada barang yang dikirim dari Aceh ke Surabaya. Dari situlah kami lakukan penangkapan," beber Bambang, kemarin. Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menyebut, jika aktifitas jaringan ini telah termonitor sejak dua bulan lalu. Dugaannya, mereka beroperasi selama hampir tiga tahun terakhir. Untuk teknis pengiriman, jaringan ini menggunakan jalur darat dari tiga titik. "Mereka bawa barang asal Malaysia via laut. Kemudian didistribusikan ke wilayah Jatim melalui jalur darat. Aceh-Jakarta kemudian ke Surabaya. Mereka menggunakan kereta api," beber Wisnu. Wisnu juga menjelaskan jika peran dua tersangka berbeda. Ridwan merupakan kurir yang membawa paket sabu itu dari Aceh, sedangkan Mujibur sudah tiga tahun tinggal di Surabaya untuk menerima paket itu. "Keduanya kami tangkap saat bertemu di wilayah Rungkut," tandasnya. Selain menangkap keduanya, BNNP juga menyita hampir lima kilogram sabu yang dikemas menjadi empat dengan terbungkus aluminum foil.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU