BNNP Jatim Amankan Ganja 19,7 Kg, Tersangka Ditangkap di Banyuwangi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Mar 2018 13:13 WIB

BNNP Jatim Amankan Ganja 19,7 Kg, Tersangka Ditangkap di Banyuwangi

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba berjenis ganja. Sebanyak 19,7 kg ganja diamankan dari para tersangka Ganja sebanyak itu disita dari para tersangka yang ditangkap di Banyuwangi pada akhir pekan lalu. Rencananya, hasil ungkap narkoba besar ini bakal dirilis pada Rabu (28/3/2018) ini. Sampai berita ini ditayangkan, pihak BNNP Jatim masih menyiapkan diri untuk kepentingan rilis tersebut (sry/03)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU