BNNK Apresiasi Perda Pencegahan Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Agu 2018 08:53 WIB

BNNK Apresiasi Perda Pencegahan Narkoba

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ancaman bahaya peredaran gelap Narkoba di Sidoarjo sudah diantisipasi oleh wakil rakyat. Ini dibuktikan dengan disahkannya Raperda pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi Perda. Dengan Perda ini diharapkan di Sidoarjo ada upaya antisipasi peredaran dan pengawasan Narkoba. Jangan sampai malah merajalela tanpa ada antisipasi, ujar H.Machmud SE MM ketua Pansus Raperda, kemarin. Diantaranya mendorong kerja sama yang apik antara OPD terkait dan pihak berwajib dalam hal ini BNN, untuk menguatkan sosialisasi pencegahan bahaya peredaran narkoba bagi generasi muda. Menurut Machmud, untuk penindakan terhadap pengendar, di dalam Perda ini memang tidak begitu dicantumkan. Karena memang, penindakan terhadap pengedar merupakan wewenang pihak kepolisian dan BNN, yang memiliki aturan hukum sendiri. Perda ini untuk menguatkan saja aturan yang sudah ada, sebagai dasar bagi daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, jelas Machmud lagi. Politisi PAN ini juga berharap, ada peningkatan kerjasama di lembaga OPD, dengan BNN Kabupaten Sidoarjo untuk sosialisasi, termasuk suport anggarannya. Tiap OPD nantinya kita harap ada anggaran untuk pencegahan narkoba. Sedangkan untuk pembicaranya bisa bekerja sama dengan BNN, ungkap Machmud. Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Indra Brahmana mengapresiasi pengesahan Perda Pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba oleh DPRD Sidoarjo ini. Indra menyatakan, wujud kepedulian wakil rakyat ini, sudah dibuktikan dengan penuntasan Perda yang ada. Ini baru wakil rakyat yang peduli bahaya narkoba, tutur AKBP Indra. Menurut AKBP Indra, sebagai kota peyangga Surabaya ancaman bahaya narkoba di Sidoarjo sangat terbuka. Oleh karena itu perlu paying hukum di daerah ini untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di semua tingkatan masyarakat. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU