BNN Kabupaten Kediri Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Mar 2019 17:32 WIB

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri mengamankan dua orang tersangka pengedar sabu, Minggu (17/3/2019). Kedua pelaku yang merupakan jaringan antar kota yakni AD (19) dan SG (24), keduanya merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Saat ini petugas BNN Kabupaten Kediri masih melakukan pengambangan terhadap jaringan para pelaku. Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi mengatakan, terungkapnya jaringan pengedar narkoba sabu ini berawal dari penangkapan AD. Pria yang keseharian bekerja sebagai supir ini diamankan petugas saat berada di Kecamatan Papar. Diduga saat itu AD hendak melakukan transaksi narkoba. "Tersangka kita amankan saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu. Tersangka mengendarai sepeda motor dari Mojokerto menuju Kediri," ungkap AKBP Lilik, Senin (18/3/2019). Saat penggeledahan AD, petugas BNN Kabupaten Kediri menemukan bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu seberat 1,26 gram. Selain itu juga diamankan satu buah pipet dan ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Petugas melakukan interogasi kemana tersangka membeli barang tersebut. AD mengaku jika barang tersebut didapat dari orang berinisial SG yang juga merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Tidak ingin rantai peredaran narkoba tersebut putus, petugas langsung melakukan pengembangan. "Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka kedua di Kabupaten Mojokerto. Kita amankan tersangka beserta barang bukti satu klip sabu seberat 0,5 gram," tegas AKBP Lilik Dewi. AKBP Lilik menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Petugas terus melakukan introgasi terhadap kedua tersangka agar mengungkapkan darimana barang yang mereka jual tersebut dibeli. Kedua tersangka saat ini diamankan di BNN Kabupaten Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU