BNN Berhasil Mengamankan Sabu Seberat 38 kg Di Kaltim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Okt 2019 11:44 WIB

BNN Berhasil Mengamankan Sabu Seberat 38 kg Di Kaltim

SURABAYAPAGI.COM, Samarinda Penyelundupan sabu sabu seberat 38 kg berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kalimantan Timur. Dalam aksi ini 4 orang berhasil diamankan. Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, mengatakan empat bandar narkoba yang ditangkap beroperasi di Samarinda. Pengungkapan peredaran narkoba dilakukan tim BNN Pusat dan BNNP Kaltim. "Ada yang ditangkap di Bandara Sepinggan Balikpapan, orang ini diduga sebagai pengatur. Lalu tim bergerak ke Kutai Timur untuk menjemput barang sabu yang dibawa salah seorang pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa," kata Halomoan kepada wartawan, Senin (7/10/2019). Tim gabungan kemudian bergerak ke Samarinda dan menangkap 2 orang di mal Jl Untung Suropati. Dua orang ini disebut sebagai pemesan narkoba. Sabu sabu tersebut diduga diselundupkan dibawa dari Malaysia melewati Kalimantan utara lalu ke Kalimantan timur. Barang bukti sabu beserta keempat pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut oleh BNN pusat. Masalah alurnya ini masih kami dalami, termasuk pasar mereka yang ada disini, karena 38 kilogram itu jumlah yang besar, kata Halomoan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU