Blok Rel tak Jelas, Dewan akan Panggil DPUBMP dan PT KAI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Nov 2018 08:42 WIB

Blok Rel tak Jelas, Dewan akan Panggil DPUBMP dan PT KAI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belum rampungnya pengerjaan blok rel yang membuat jalan depan Royal Plaza hingga Rumah Sakit Islam (RSI) tersendat. Membuat DPRD Surabaya segera memanggil pihak terkait agar masalah tersebut segera terurai. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan untuk memanggil antara Dinas PU Bina Marga dan pematusan, PT KAI dan rekanan selaku yang mengerjakan proyek pemasangan blok rel. Ini sudah terlalu lama, nanti saya usulkan untuk segera dipanggil, ujar Agoeng saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (7/11). Politisi Partai Golkar ini menilai proyek pemasangan blok rel sudah melebihi target yang ditentukan. Padahal sesuai jadwal, pemasangan blok yang sejatinya untuk memperlebar persimpangan sebidang pada palang pintu depan RSI tersebut selesai akhir Oktober. Namun nyatanya hingga masuk November belum juga terlihat aktivitas pemasangan blok rel. Ternyata sampai bulan ini belum selesai. Padahal warga ini sudah ingin cepat selesai. Saya pikir kalau bisa harus tanyakan. Kita harus panggil. Ini sudah terlalu lama, urainya. Dia berharap, proyek yang menelan anggaran Rp450 juta tersebut segera rampung sebelum akhir tahun. Dengan begitu proyek yang diambilkan dari penganggaran murni APBD 2018 itu dapat terserap. Untuk itu rencananya, pemanggilan dilakukan setelah waktu reses dewan berakhir pada minggu ini. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati saat dikonfirmasi mengatakan, ada perizinan yang harus didapat rekanan atau kontraktor. Izin tersebut terkait waktu jam berapa saja yang diperbolehkan oleh PT KAI untuk memasang block rel. Izin lagi atau apa gitu loh disana. Izin untuk menutup (memasang), jadi kan itu sudah dirangkai-rangkai setelah itu kan harus dipasang diantara rel, kata Erna. Sementara itu, Humas Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bukannya melarang serta mempersulit pemasangan block rel. Ia mengaku, masih menunggu pengajuan izin dari pemkot. Selama PT KAI tidak melarang. Kami gak melarang dan gak mempersulit. Tinggal Disesuaikan dengan jam kosong PT KAI (kereta melintas), kata Gatut. Dia berharap, Pemkot bersama rekanan melakukan kordinasi kepada Daop VIII selaku memiliki kewenangan pengatur lalu lintas kereta api. Cukup dengan kirim surat, nanti kami balas untuk kordinasi jam berapa saja bisa dikerjakan kok, ungkap Gatut. alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU