BKKBN Jatim Bangun Sekolah Reformasi Birokrasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Agu 2020 18:44 WIB

BKKBN Jatim Bangun Sekolah Reformasi Birokrasi

i

Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso.SP/ADT

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, membangun sekolah reformasi birokrasi (SRB). Tujuannya adalah untuk untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta untuk memudahkan dan mendekatkan layanan ke masyarakat.

Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim dibawah pimpinan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso, mengacu Permen PAN RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

“Peraturan Menteri ini merupakan rujukan bagi instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan menyeragamkan pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM,” ujar Teguh pada Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan Perpres no 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK), terdapat tiga sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu, perizinan dan tata niaga; keuangan negara; dan penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi.

“Sub aksinya adalah pembangunan Zona Integritas sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas layanan. Pembangunan zona Integritas menjadi aspek penting pencegahan korupsi di pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur telah membuktikan integritas di lingkungan kerja, dengan dikukuhkannya BKKBN sebagai salah satu unit pemerintah yang dapat menegakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, sejak 2019.

Melihat tantangan BKKBN ke depan, kualitas pembangunan dan pengelolaan sebagai unit kerja sesuai Permen PAN RB Nomor 10 Tahun 2019 guna menuju WBBM, dan zona integrasi WBK ditingkatkan.

Teguh mengatakan unsur utama mewujudkan WBBM adalah membangun sumber daya manusia BKKBN, yakni membentuk sekolah RB. Dalam pelaksanaan sekolah RB ini ada berbagai kegiatan saling sinergi mencapai tujuan di atas, WBK dan WBBM.

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa

Adapun peserta Sekolah Reformasi Birokrasi (SRB) adalah penyuluh KB Champion BKKBN Provinsi Jawa Timur. Di kesempatan berbeda, kata fungsional BKKBN Jatim, Sukamto, S.E., M.Si., SRB melalui metode e-learning ini telah dimulai sejak 10 Agustus 2020 dan berakhir pada 21 Agustus 2020.

“Sekolah Reformasi Birokrasi bagi Penyuluh KB Melalui E-Learning telah dilaksanakan pada tanggal 10 dan berakhir pada tanggal 21 Agustus  2020. Dan kegiatan pelatihan dibuka oleh DR. Lalu Makrifudin, M.Kes., Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKKBN.  Sedangkan materi yang disampaikan pada Sekolah Reformasi Birokrasi bagi Penyuluh KB Melalui E-Learning adalah Reformasi Birokrasi Budaya Kerja Organisasi, Akuntabilitas Integritas, Pelayanan Publik Inovasi, Overview Pelatihan Building Learning Commitment (BLC), dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)," ujarnya. Adt

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU