Bisnis Gelap Pengedar Sabu, Dibongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Nov 2018 09:34 WIB

Bisnis Gelap Pengedar Sabu, Dibongkar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi kawanan pengedar sabu dengan intensitas barang masuk yang cukup besar dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Sabtu (10/11) malam. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yang sudah beraksi sejak 2014. Rata-rata setiap bulannya, para kawanan ini mendatangkan dua kilogram sabu yang dipecah dalam empat kali pengiriman per minggu. Hal itu dijelaskan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra yang turut dalam pengungkapan jaringan tersebut di Mojokerto. "Iya kami awalnya melakukan penyelidikan selama beberapa bulan memonitor pergerakan jaringan ini, kemudian beberapa kali kami temukan aktifitas masuknya barang dengan berat 500 gram per minggunya dari Aceh," beber Wisnu, Selasa (13/11) sore. Wisnu menyebut jika aktivitas masuknya barang haram yang diketahui dari Aceh Tikur itu sudah dilakukan tersangka Salem sejak 2014. Modal awal, tersangka membeli sabu itu dengan harga Rp35 juta per 500 gram. "Pangsa pasarnya sudah ditata oleh pelaku, kemudian pelaku membeli sabu itu melalui jaringan Aceh. pengirimannya melalui jalur darat dan ini sudah 2014 lalu," tambahnya. Dari penggerebekan itu petugas BNNP Jatim berhasil membawa sekitar 337 gram sabu sisa penjualan, tujuh unit handpone, beberapa kartu ATM dan buku tabungan. Selain mengungkap peredaran tersebut, petugas juga akan mengejar aset yang dimiliki oleh para pelaku dari hasil bisnis haram tersebut. "Ya kami akan bongkar semua termasuk tindak pidana pencucian uang, kami kejar aset yang bersangkutan," tandas Wisnu. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU