Bisa Bangkrutkan Maskapai, Garuda Keluhkan Kebijakan PCR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 12:01 WIB

Bisa Bangkrutkan Maskapai, Garuda Keluhkan Kebijakan PCR

i

Calon penumpang melaporkan berkas kelengkapan perjalanan di posko pengendalian percepatan penanganan covid-19 . SP/TRB

Menuju era normal baru sejumlah kebijakan dikerahkan terutama bagi industry penerbangan. Namun, kebijakan ini justru memberikan dampak negative.

Salah satu kebijakan ini ialah kewajiban tes PCR untuk calon penumpang yang akan berpergian menggunakan kendaraan udara. SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Pegawai BUMN akan Libur 3 Hari Sepekan

Kebijakan ini menuai kontra dari pelaku usaha. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra baru-baru ini mengeluhkan biaya tes PCR yang lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat.

Dari hasil evaluasi, ternyata, banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara. Hal itu karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).

Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja tak menampik bahwa prosedur berupa tes PCR akan memengaruhi seseorang untuk membeli tiket pesawat. Namun, itu tidak menjadi penyebab satu-satunya penurunan permintaan di sektor transportasi udara.

Baca Juga: Siap-siap Sambut Musim Lebaran, BUMN Bakal Gelar Mudik Gratis Lagi

"Kalau angka kerugian maskapai ada di masing-masing perusahaan, tapi yang pasti kerugian secara potensial pendapatan tentu saja terjadi," ujar Denon.

Karenanya, Denon berharap pemerintah atau dalam hal ini satgas gugus tugas penanganan virus corona bisa benar-benar memberikan target pasti kapan penyebaran virus corona bisa ditekan di dalam negeri. Jika kurva penularan bisa ditekan, maka kepercayaan masyarakat untuk bepergian kembali tumbuh.

Baca Juga: Ahok, Mulai Ngeluh Bekerja di BUMN

Senada dengan INACA, Pengamat penerbangan Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soejatman mengatakan kewajiban calon penumpang untuk memiliki hasil tes negatif virus corona sangat memberatkan industri penerbangan.

Gerry menyatakan pemerintah pusat memberikan dua opsi kepada masyarakat, yakni tes PCR dan rapid test. Jadi, jika harga tes PCR dirasa terlalu mahal maka masyarakat bisa memilih rapid test.put2

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU