BI Sudah Lakukan Quantitative Easing Sebar Rp 300 T, Bukan Capital Control

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Apr 2020 13:40 WIB

BI Sudah Lakukan Quantitative Easing Sebar Rp 300 T, Bukan Capital Control

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan tidak menerapkan kontrol lalu lintas devisa. BI hanya melakukan pengelolaan lalu lintas devisa bagi penduduk bukan investor asing. Hal ini sejalan dengan, Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang baru dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2020. Dalam Perppu tersebut, diatur bahwa BI berwenang mengatur kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa bagi penduduk termasuk ketentuan mengenai penyerahan, repatriasi, dan konversi devisa dalam rangka menjaga kestabilan makroekonomi dan sistem keuangan. "Ingat, ini tidak kontrol devisa. Indonesia tidak akan terapkan kontrol devisa. Yang ada di sini pengelolaan lalu lintas devisa untuk penduduk. Ini berlaku untuk penduduk tidak untuk investor asing," ujar Perry, Jakarta, Rabu (1/4/2020). Menurutnya, saat ini kebebasan lalu lintas devisa bagi investor masih berlaku. Sedangkan pengelolaan devisa bagi penduduk, dalam Perppu ini memungkinkan untuk mewajibkan konversi dolarnya ke rupiah. Ini merupakan langkah antisipasi yang tidak akan dilakukan jika kondisi tidak genting. "Saat ini kami belum ada rencana untuk itu. Dalam Perppu ini, apabila nanti terjadi dan Insyallah tidak terjadi (kondisi memburuk), kalau terjadi kewenangan dilakukan seperti itu," jelasnya. Artinya saat ini yang dilakukan BI hanya pengelolaan devisa yang diberlakukan bagi penduduk. Tidak bagi nonpenduduk/investor asing. Berikut 4 poin yang ditekankan BI dalam pengelolaan devisa: 1. Indonesia tidak akan menerapkan kontrol devisa. Investasi asing dalam bentuk portfolio dan PMA dibutuhkan bagi ekonomi Indonesia dan karenanya kebebasan lalu lintas devisa bagi investor asing tetap berlaku. 2. Pengelolaan devisa bagi penduduk dapat berupa, dalam hal diperlukan, misalnya kewajiban konversi devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam Rupiah. Saat ini belum ada rencana untuk ini. Kebijakan ini dalam hal diperlukan nantinya. 3. Pengelolaan devisa tersebut diperlukan untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah. 4. Pengaturan devisa bagi penduduk tersebut masih konsisten dengan prinsip pengelolaan makroekonomi secara pruden yang berlaku secara internasional. Khususnya dalam kondisi ekonomi dalam tekanan seperti akibat pandemic Covid-19. Bank Indonesia (BI) terus memastikan likuiditas di pasar keuangan memadai. Hal ini dibuktikan dengan injeksi yang dilakukan bank sentral hingga Rp 300 triliun. "Kalau saya katakan, BI sudah injeksi likuiditas hampir Rp 300 triliun. Itu langkah quantitative easing yang dilakukan bank sentral. Yang kami injeksi di sektor keuangan bagaimana bisa mengalir ke sektor riil," kata Perry dalam video conference di channel Youtube BI, Kamis (2/4/2020). "Berbagai program dari fiskal digelontorkan. Sehingga konsumsi masyarakat bisa tetap terjaga. Untuk itu kolaborasi ini diharapkan mampu untuk menjaga perekonomian Indonesia," kata Perry. Pemerintah memang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun khusus untuk social safety net atau jaring pengaman sosial dan total Rp 405 triliun dengan stimulus lainnya. Injeksi likuiditas ini, lanjut Perry, berupa pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, hingga bank sentral juga menjaga rupiah dengan intervensi di pasar spot maupun Domestic Non Delivery Forward (DNDF). Selain, itu Perry mengatakan, bank sentral mengapresiasi penuh langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjaga ekonomi dengan menggelontorkan stimulus melalui fiskal, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2020. "Berbagai program dari fiskal digelontorkan. Sehingga konsumsi masyarakat bisa tetap terjaga. Untuk itu kolaborasi ini diharapkan mampu untuk menjaga perekonomian Indonesia," kata Perry. Pemerintah memang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun khusus untuk social safety net atau jaring pengaman sosial dan total Rp 405 triliun dengan stimulus lainnya.(cnbc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU