Besok, HRS Dipanggil Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Nov 2020 22:11 WIB

Besok, HRS Dipanggil Polda Metro Jaya

i

Habib Rizieq Shihab, ditemani putri dan beberapa pendukungnya, saat kedatangannya pertengahan November 2020 lalu. SP/Reuters

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq Syihab dipanggil Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemanggilan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Pemanggilan ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Selasa besok (1/12/2020)

Baca Juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

Surat panggilan itu dikirim oleh tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore kemarin. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh Habib Rizieq langsung, melainkan oleh anggota keluarganya.

"Tadi (Minggu kemarin, red) HRS tidak ada di rumahnya, tetapi suratnya diterima oleh keluarganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (29/11/2020).

 

Dipanggil Disaksikan RW

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan dan beberapa penyidik mendatangi rumah Habib Rizieq di Gg. Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra di lokasi.

Raindra menambahkan, surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. Pemanggilan Habib Rizieq ini disaksikan oleh pihak RW setempat.

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," tambah Raindra.

Raindra mengatakan bahwa Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral

"Iya," jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan di Petamburan ke tingkat penyidikan. Polisi menemukan adanya pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan di acara Habib Rizieq tersebut.

 

HRS Kabur dari RS

Sementara, Sabtu (28/11/2020) malam kemarin, Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit Ummi, Bogor. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

“Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam (28/11/2020), keluar,” kata Erdi, Sabtu (28/11/2020).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, Shihab diduga keluar melalui pintu belakang rumah sakit itu Kaburnya orang itu pun, kata Chaniago, tidak diketahui Satgas Penanganan Covid-19 Bogor. “Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan,” kata Erdi.

Sementara itu, Aziz Yanuar Wakil Sekretaris Umum FPI, mengakui memang Shihab sudah pulang dari RS Ummi. Menurut dia, kini Shihab sudah berada di kediamannya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta. “Iya (pulang bersama istrinya). Di rumahnya insha Allah,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Agustiansyah Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. erk/jr/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU