Besok, Ribuan Masa AMJM Tagih Janji Kejati Jatim Usut Korupsi P2SEM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2018 20:52 WIB

Besok, Ribuan Masa AMJM Tagih Janji Kejati Jatim Usut Korupsi P2SEM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Skandal kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), belum juga bisa terlupakan dari benak masyarakat Jawa Timur. Ribuan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) besok Rabu 31/1 akan menggelar demo mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengusut kasus skandal korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Yang iku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) terdiri dari diantatanya Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) BNP2DI dan GEMA JATI. Juru bicara AMJM Basuki mengatakan aksi yang akan dilaksanakan besok ini sedikitnya akan menurutkan 1500 masa. Menurutnya skandal P2SEM adalah perampasan hak rakyat. Bagaimana tidak, dana hibah dari APBD yang seharusnya disalurkan dan diterima oleh rakyat, malah dibuat bancaan dan dinikmati hanya oleh segelintir elit di DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim. Sebagimana diketahui APBD adalah uang rakyat yang dihimpun dari pajak rakyat. Melalui Perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah dalam bentuk Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp277 miliar, ungkap Basuki kepada Surabaya Pagi selasa 30/1 malam. Baduki menerangkan, Mekanisme penyaluran dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor: 72/2008. P2SEM merupakan bantuan langsung kepada masyarakat akibat dampak kenaikan BBM pada tahun 2007. Bantuan langsung ini disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara pelaksana program bantuan langsung tersebut adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim. Tak ayal, dana hibah tersebut menjadi bancaan legislatif dan eksekutif. Bahkan KPK menyebutnya sebagai Mega Korupsi di Jawa Timur. Tak hanya itu, bancaan dana hibah itu dinilai sebagai korupsi yang rapi dan sistematis yang terjadi di Jawa Timur. Pasalnya, hingga saat ini, sudah 10 tahun, kasus P2SEM belum bisa dibongkar oleh Kejati. Terlepas dari praduga bahwa ada unsur kesengajaan untuk melakukan pembiaran atas kasus ini, katanya. Dalam aksi besok, lanjut Basuki, AMJM akan menyatakan sikap, diantaranya 1). Menolak dan Melawan segala bentuk korupsi di Jawa Timur; 2). Mendukung Kejati Jatim dalam mengusut tuntas kasus korupsi P2SEM; 3). Menagih Kejati Jatim yang telah mengatakan akan membuka kembali kasus P2SEM pada awal tahun 2018; 4). Menghimbau agar Kejati Jatim segera mengusut dan menuntaskan kasus korupsi P2SEM; 5). Mendesak agar Kejati Jatim menegakkan supremasi hukum, terkait kasus tindakan korupsi di Jawa Timur. Sementara Asmui ketua Kompak mengatakan, Aktivis mahasiswa yang turun jalan ada dari Unipra, Unitomo, ITATS dan Uinsa. Kami ingin kasus P2SEM diusut sampai tuntas, tidak berhenti setelah dibekuknya dr Bagoes Soetjipto, katanya dalam keterangan pers. Karenanya itu kasus P2SEM ini harus segera diungkap. Bila kasus ini tidak segera diungkap dan dibiarkan berlarut-larut, hal ini justru malah akan memperkuat praduga bahwa Kejati Jawa Timur ada kesengajaan melakukan pembiaran terhadap kasus P2SEM ini.ungkapnya. Menurut Asmui kasus P2SEM ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini. Dengan mengungkap tuntas kasus P2SEM ini sekaligus akan menjawab opini-oponi miring terhadap Kejati Jatim selama ini. Seperti yang kita ketahui kasus P2SEM Pada 2009 Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathorrasjid ditangkap dan dihukum atas keterlibatannya dalam skandal dan tindakan korupsi P2SEM. Namun pasca penangkapan itu pengusutan dan penuntasan kasus P2SEM seakan terhenti. Hingga akhirnya Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 tersebut meninggal dunia tahun 2017. Sementara di tahun yang sama, pada November 2017, Kejati telah berhasil menangkap terpidana kasus korupsi P2SEM, salah seorang saksi kunci kasus P2SEM, dr Bagoes Soetjipto yang kabur ke Malaysia selama enam tahun. Segera setelah penangkapan itu, Kejati Jawa Timur menyatakan akan membuka kembali kasus P2SEM pada awal tahun 2018. alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU