Bermodal Jenglot, Kakek di Jember Tipu Korban Ratusan Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Mei 2020 10:36 WIB

Bermodal Jenglot, Kakek di Jember Tipu Korban Ratusan Juta

i

Abdul Kahar, tersangka penipuan bermodal benda mirip jenglot

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Berdalih bisa melipatgandakan uang hingga miliaran rupiah dengan mengggunakan benda mistis (jenglot) seorang pria di Jember berhasil menipu korbannya hingga ratusan juta.

Pelaku yang sudah tidak muda itu diketahui identitasnya Abdul Kahar (62), warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Sedangkan korban adalah Romlan (62), warga Desa Grati, Kecamatan Grati, Pasuruan.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

"Melalui temannya, korban ini awalnya datang ke rumah tersangka. Kepada korban, tersangka mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran dengan media jenglot," kata Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, Selasa (5/4/2020).

Terbujuk omongan pelaku, korban akhirnya mengirim sejumlah uang kepada pelaku dengan cara mentransfer ke nomor rekening bank milik anak pelaku. Transfer dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2019. Hingga kini total uang yang telah ditransfer mencapai Rp 370 juta.

Kepada korban, Abdul Kahar mengaku jika uangnya telah dikubur di tempat pemakaman. Dan dengan media jenglot yang dimiliki pelaku, uang tersebut akan digandakan menjadi Rp 3 miliar.

Namun, hingga berbulan-bulan uang yang dijanjikan oleh pelaku belum juga menunjukkan hasil.

"Tapi sampai menunggu lama, korban ini tak juga mendapatkan hasil. Uangnya yang katanya bisa berlipat tak juga terwujud," ujar Sunarto.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Merasa ada yang janggal, akhirnya korban meminta Abdul Kahar untuk mengembalikan uang miliknya. Namun, oleh pelaku ditolaknya. Ia berdalih uang tersebut tidak bisa dikembalikan.

Korban yang marah langsung melaporkan Abdul Kahar kepada polisi.

"Korban melapor ke kita. Dan kita tindaklanjuti. Kemarin tersangka pelaku penipuan itu sudah kita tangkap," tandas Sunarto.

Baca Juga: Gadis Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Dihukum 3 Tahun

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah benda mirip patung jenglot, uang mainan 150 lembar, tas berisi mainan, 26 lembar struk transfer dan sebuah buku tabungan.

"Ternyata yang katanya uangnya dikubur itu bukan uang asli yang dikirim korban, tapi uang mainan. Uang aslinya nggak dikubur sama sekali. Uang mainannya sudah kita sita sebagai barang bukti," kata Sunarto.

"Kita akan kembangkan kasus ini. Sebab kuat dugaan melibatkan orang lain. Korbannya juga kita duga lebih dari satu. Juga tentang kemana larinya uang milik korban, juga kita telusuri, mengingat jumlahnya sangat besar," sambung Sunarto.

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU