Berkedok Keluarga Pasien, Pencuri HP Dibekuk Polres Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Feb 2020 19:22 WIB

Berkedok Keluarga Pasien, Pencuri HP Dibekuk Polres Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Menyamar menjadi keluarga Pasien, lelaki yang sudah beranak satu ini menggasak puluhan Ponsel Pasien dan keluarga pasien di RS.Mardi Waluyo Kota Blitar. Kini pelaku sedang di dalami Unit Sat Reskrim Polres Blitar Kota setelah di tangkap di rumahnya pada minggu (9/2) 23.00 di Dusun Kuwut Desa Kemloko Kec.Nglegok Kab.Blitar. Saat ini Polres Blitar kota masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian HP tersebut. Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M.Sinambela dalam Konfrensi Persnya (Rabu 12/2) menyampaikan terungkapnya kasus ini berawal dari salah satu (korban) keluarga pasien kehilangan ponsel saat di Carge di dalam Zal (ruang pasien) dengan kehilangan itu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan (Satpam) RS.Mardi Waluyo, masih menurut AKBP.Leonard bahwa aksi pelaku yang bernama Wakid Suyudi 25 mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian Hp sudah beberapa kali, sejak bulan Pebruari 2020. Selanjutnya menindak lanjuti laporan pihak RS.Mardi Waluyo akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk mengecek rekaman CCTV yang ada di rumah sakit dan di sana (dalam rekaman cctv) di ketahui dan terlihat gerak gerik seseorang yang menggunakan jaket dan topi hitam, dan Rekaman yang sama juga terlihat saat pelaku beraksi di hari yang berbeda. "Dari rekaman CCTV ini kita berhasil mengungkap ciri-ciri pelaku. Pelaku melakukan aksinya pada dini hari ketika korban tertidur, sebelum melakukan pelaku melihat lihat setiap ruangan yang menjadi sasaranya." ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Dan setiap melakukan aksinya pelaku yang bertubuh mungil ini menyamar sebagai keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Pelaku kemudian melihat situasi di lokasi apakah ada keluarga pasien yang sedang mengecas ponsel atau Ponsel yang di tinggal pemiliknya. Setelah situasi aman, pelaku langsung mengambil ponsel tersebut dan menurut pengakuan tersangka semalam mendapatkan dua atau 3 buah Ponsel, dalam aksinya setiap melakukan di atas jam 12 malam di mana sasaran para korban sedang tertidur. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Saat ini petugas telah menerima 4 laporan dari empat korban. Diduga masih ada korban lainnya yang kehilangan ponselnya, karena Team Lembu Suro Unit Satuan Reskrim menyita 6 buah Hp berbagai merk. "Kita menyita Ponsel dari rumah tersangka 5 buah yang dan satu ponsel yang ada di sakunya saat kitactangkap dan Jaket hitam dan topi saat melakukan aksinya." Papar AKBP.Leonard M.Sinambela S.H S.IK. MH di dampingi Kasat Reskrim.AKP.Ardi Purbaya. Masih menurut AKBP.Leonard terungkapnya pelaku kita cocokan dari gambar CCTV baik siang maupun malam yang ada di RS.Mardi Waluyo tampak pelaku dngn pakaian yg sama setiap aksinya dng mondar mandirn sebelum melakukan aksinya. Atas perbuatnya, Wakid Suyudi yang pernah di hukum 11 bulan (2018) dng kasus yg sama dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Saya melakukan pencurian ini sejak Januari 2020 lalu. Uang hasil pencurian saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari hari, saya sendirian Pak, setiap melakukan dapat 2 bisa 3 Pak,setelah berhasil nongkrong di kantin Rumah sakit baru pulang." Tutur Wakid Suyudi di depan Kapolres Blitar kota.Les.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU