Berkat Pajak, Jalan Raya Bulang Kini Tidak Berlubang Lagi dan Mulus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Nov 2019 17:21 WIB

Berkat Pajak, Jalan Raya Bulang Kini Tidak Berlubang Lagi dan Mulus

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dengan langkah pasti, Ny Darti warga Desa Bulang Kec Prambon, keluar dari rumah mengendarai motor mengantar anaknya sekolah. Ia tidak ragu mengendarai motor melewati Jalan Bulang yang sekarang sudah tidak berlubang disana-sini karena saat ini kondisinya sudah mulus dengan jalan beton. "Ia dulu saya khawatir gunakan motor takut jatuh kena lubang jalan, apalagi kalau hujan, banyak yang jatuh terperosok lubang jalan," katanya, Kamis (28/11/2019). Setelah diperbaiki, kondisi Jl Raya Bulang yang menghubungkan Krembung-Prambon yang sebelumnya rusak karena banyak lubang jalan sekarang sudah mulus dan lancar lalu lintasnya. Tidak ada lagi pengendara yang terjatuh karena terperosok lubang jalan. Pasalnya setelah diperbaiki oleh Pemkab Sidoarjo dengan dana APBD yang berasal dari hasil pajak yang dibayar rakyat, kondisi jalan jauh lebih baik dan kuat karena dibangun jalan beton. Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin SH, saat melihat proyek peninggian jalan penghubung Desa Cangkring Kecamatan Krembung-Desa Bulang Prambon mengatakan anggaran yang disiapkan untuk perbaikan dan peninggian jalan ini sebesar Rp 4.1 miliar, dengan lebar 7 meter dan panjang volume jalan 625 meter. Karena kondisi jalan ini sebelumnya rusak parah dan sangat dikeluhkan warga sekitar atau pengguna jalan, maka untuk peningkatan kualitas jalan tidak dibangun dengan perbaikan aspal, melainkan dibangun jalan beton sehingga bisa bertahan cukup panjang usianya. Panjang perbaikan jalan ini melintasi dua wilayah yakni Kecamatan Krembung dan Kecamatan Prambon. Proyek ini dibangun dengan dana APBD artinya uangnya berasal dari pajak yang dibayar warga, ujar Wabup Nur Ahmad. Selama proyek perbaikan jalan ini berlangsung, masyarakat menunggu sabar dan penuh pengertian, karena dalam pemasangan beton jalan dilakukan penutupan jalan sebagian, sehingga beberapa kendaraan besar tidak boleh lewat hingga pengerjaan tuntas. "Kami berharap proyek perbaikan jalan dijalankan secara profesional, sehingga kualitas jalan benar-benar sesuai dengan standar proyek, kami tak ingin warga yang sudah taat bayar pajak, nanti kecewa jalan cepat rusak, makanya kita terima kasih pada warga yang taat bayar pajak karena uangnya digunakan antara lain untuk perbaikan jalan rusak," tegasnya. Kades Bulang, Abdul Khodir menegaskan jalan yang ditinggikan itu sudah lama tidak tersentuh perbaikan jalan selama 5 tahun terakhir. Karenanya, masyarakat menyambut baik adanya perbaikan jalan ini. Dulu sering sekali mobil terperosok ke jalan berlubang di depan ini. Karenanya warga menyambut baik ada peninggian jalan ini, ungkap Kades Bulang Abdul Khodir. Kabid P2Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih mengatakan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak mempunyai kewajiban untuk membayar dan melaporakan pajaknya sebagai wujud kontribusi terhadap pembiayaan negara dalam pembangunan nasional. Masyarakat yang telah membayar pajak tidak mendapatkan imbalan secara langsung dari pembayaran pajak tersebut. "Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan secara tidak langsung kepada masyarakat melalui pembiayaan negara dan pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga slogan pajak dari rakyat untuk rakyat bukan isapan jempol belaka. Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh APBN maupun APBD kini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena memang manfaat pajak sepenuhnya untuk masyarakat dan negara," jelasnya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU