Beri Fasilitas 2 Debitur, Dirut Danareksa Ditahan Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 11:18 WIB

Beri Fasilitas 2 Debitur, Dirut Danareksa Ditahan Kejagung

i

Kantor Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung memeriksa tersangka dan saksi kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas untuk melengkapi berkas perkara. SP/KTD

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Selama 20 hari Direktur Utama Danareksa dan 3 tersangka lainnya harus mendekam di rutan akibat kasus korupsi yang menjerat mereka.

Selain Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Herdondrie Herman, Dari keterangan tertulis yang diberikan Kejagung, ada 3 tersangka lainnya yang ditahan. Ketiganya adalah:
1. Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas, Renniew AR Latief
2. Direktur PT Aditya Tirta Renata Zakie Mubarak
3. Mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas Erizal

Penahanan para tersangka akan dilakukan hingga 22 Juni mendatang sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-14, 15, 16 dan 17/F.2/Fd.2/06/2020. Rannier dan Zaki ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, sedangkkan  Marciano dan Erizal ditahan di Rutan Cipanang Cabang KPK.

Keempatnya ditahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas pada 2 debitur, yaitu PT Aditya Tirta Renata dan PT Evio Sekuritas. Penahaan ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan tersangka.

Menurut dia, agenda pemeriksaan saksi dan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung. Kejaksaan lantas melakukan penelitian kelengkapan syarat-syarat formiil maupun materiil dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat dan tidaknya suatu perkara diajukan ke pengadilan. Setelah pemeriksaan, tersangka langsung ditahan.

"Setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, keempatnya langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulis, Rabu (3/6/2020).put

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU