SURABAYAPAGI.com, Lumajang – Ditinggal kerja sang istri, seorang Pria justru bermain asmara dengan wanita lain di sebuah hotel di Jember bagian selatan, Sabtu, (12/09/2020).
Mengaku sudah 3 kali masuk hotel, sepasang kekasih gelap ini ternyata masih tetangga dekat dan mengaku merasa menyesal karena kepergok awak media sedang melakukan perbuatan melanggar norma pada Sabtu lalu.
Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran
"Ya pak saya akui memang masuk hotel sebanyak 3 kali dengan istri orang tapi saya gak akan ngulangi lagi pak," kata GN.
Pria beristri (GN) dan wanita selingkuhannya (KOM), merupakan warga Desa Sabrang, Kab. Jember. Keduanya ternyata sudah lama menjalin hubungan asmara secara diam-diam meskipun masih berstatus sebagai suami dan istri orang lain.
Berstatus sebagai suami orang lain, GN dikaruniai seorang anak hasil pernikahan sahnya. Ditinggal istri sahnya bekerja, menjadi salah satu motif GN melakukan hubungan terlarang itu.
Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan
Sedang KOM, wanita berusia 35 tahun ini merupakan ibu dari 2 anak hasil pernikahan sahnya dengan sang suami.
Keduanya sempat kepergok awak media beberapa kali berselingkuh di hotel yang sama secara sembunyi-sembunyi bertemu dengan cara mengendarai kendaraan masing-masing. GN dengan kendaraan pribadinya yang bernopol P X0XX, dan KOM dengan kendaraan pribadinya yang bernopol P XX9X.
Saat dikonfirmasi di rumahnya, wanita berusia 35 tahun tersebut menjelaskan semua yang sudah mereka perbuat. KOM mengakui dirinya telah berbuat tidak senonoh dengan GN sebanyak 3 kali di hotel yang sama.
Baca Juga: Okupansi Hotel Diproyeksikan Meningkat 10 Persen saat Libur Lebaran
"Ya Pak, benar saya khilaf karena melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak 3 kali di hotel tersebut. Namun, perbuatan ini saya sesali dan tidak akan mengulangi lagi Pak dan ini salah Pak," tutur KOM pada media.
Pada awak media, GN dan KOM mengonfirmasi bahwa perbuatan yang mereka lakukan salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. tim
Editor : Redaksi