Home / Kriminal : Cerita Kakek Setubuhi Siswi SMP yang juga tetangga

Berawal Menciumi, Akhirnya Menyetubuhinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jan 2018 14:19 WIB

Berawal Menciumi, Akhirnya Menyetubuhinya

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perbuatan Ridwan (66) kakek asal Desa Kudikan Kecamatan Sekaran Lamongan ini sungguh keterlaluan. Di usia yang makin udzur ia tidak malah memperbanyak amal, malah berbuat amoral dengan menyetubuhi seorang Siswi SMP kelas X, yang juga tetangganya sendiri di rumah kosong milik Sukinah. Karuan saja, prilaku kakek yang sudah memiliki 6 cucu ini, membuat keluarga korban dan masyarakat setempat naik pitam, setelah mendengar pengakuan korban yang sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 kali. Orang tua korban dibantu masyarakat langsung membawa Ridwan ke Polsek Sekaran, dan oleh Polsek pelaku dilayar ke Polres Lamongan, dan kasus persetubuhan dibawah umur ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat. Ridwan saat diperiksa oleh penyidik mengungkapkan, kalau dirinya awalnya hanya sering menciumi korban. Dan lama-lama nafsu birahinya memuncak dan ia memberanikan diri mensetubuhi korban yang masih dibawah umur ini, layaknya suami istri. Dan perbuatan bejat pelaku ketiga kalinya yang dilakukan pada Selasa ( 2/1/2018) ini terbongkar, setelah orang tua korban curiga anaknya usai makan malam keluar rumah tapi tak kunjung kembali. Malam itu orang tua korban keluar rumah, dan memanggil anaknya beberapa kali. Korban kemudian merespon panggilan ibunya dan berteriak memanggil nama Sri Ningsih. Nah, pada saat bersamaan, Sri Ningsih melihat pelaku, Ridwan sedang berjalan keluar dari rumah kosong yang berada disamping rumah korban. Padahal tidak biasanya pelaku yang rumahnya berjarak 6 rumah dengan rumah korban itu berada di rumah kosong tersebut. Yang paling memicu kecurigaan saksi adalah, korban yang berjalan mengikuti di belakang pelaku. Sebagai orang tua, Sri Ningsih mencoba mencari tahu ada apa korban keluar dari rumah kosong bersama pelaku.Betapa kagetnya, ketika RA menceritakan semua apa yang tengah dilakukan dengan pelaku. "Saya juga kaget waktu istri saya cerita soal kejadian itu," ungkap Dhorib, orang tua korban kepada wartawan saat dimintai keterangan di Polres. Malam itu juga orang tua mencari pelaku ke rumahnya. Sempat bersih tegang, karena pelaku tidak mengakui dan menganggap korban telah berbohong. Pelaku akhirnya didesak masyarakat dan baru mengakui semua perbuatannya. Malam itu juga, kakek beranak tiga ini diserahkan ke Polsek Sekaran dan langsung dilayar ke Polres Lamongan. Ridwan mengakui semua perbuatannya." Namung ping tigo (hanya tiga kali, red) saya melakuan itu (hubungan badan, red)," aku Ridwan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo SH kepada wartawan mengungkapkan, Ridwan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ada bukti permulaan yang cukup. "Dan adanya kekawatiran tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannnya maka pelaku sesuai dengan hukum pidana dilakukan penahanan," kata Sunaryo. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU