Beraksi di 21 TKP, Komplotan Spesialis Jambret Keok Ditembak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jul 2020 21:36 WIB

Beraksi di 21 TKP, Komplotan Spesialis Jambret Keok Ditembak

i

Ke empat pelaku duduk dibawah dan diapit anggota Jatanras. SP/Jemmi 

Kawanan jambret yang telah beraksi di 21 lokasi diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Para pelaku yang mencoba melarikan diri saat ditangkap terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya, 

Beraksi di puluhan TKP (tempat kejadian perkara), tiga dari empat pelaku komplotan spesialis jambret keok usai ditembak Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencoba melarikan dari saat ditangkap.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Empat pelaku yang bernama Chaidir Ali (19) asal Jalan Dupak Bangunrejo Gg. 1, NA (17) asal Surabaya, Fathor Rozi (21) asal Jalan Tambak Asri Surabaya dan Sahrullah (20) asal Jalan Tambak Asri Gg. 29 Surabaya ini diringkus usai beraksi di Jalan Jagir Wonokromo ( jembatan layang ) Surabaya pada Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

 Dari catatan dikepolisian para pelaku sudah beraksi 21 kali di lokasi berbeda.

Wilayah yang pernah diobok-obok komplotan curas ini diantaranya, JL. Jagir Wonokromo ( jembatan layang ) Surabaya, JL. Arjuna (depan PN Surabaya ), JL. Raya Dupak depan Adiyasa Surabaya, JL. Arjuna depan pom bensin, Jl. Rajawali (turunan JMP), Jl. Margomulyo (turunan rel), Jl. Wonokromo (jembatan layang), Jl. Veteran (depan polres), Jl. Kalianak, pasar PPI, Jl. Urip Sumoharjo, Kebun Binatang Surabaya (arah jembatan layang), Jl. Kedung Cowek, Jl. Pasar Kembang, Jl. Pandegiling, Jl. Diponegoro (arah jembatan), Jl. Kedungdoro (depan NAV), Jl .Dupak, Jl. Demak (pasar tembok) dan Jl. Sukomanunggal Surabaya.

Modus operandi komplotan pelaku ini adalah terlebih dulu hunting mencari sasaran atau korban, selanjutnya membuntuti korban. Kemudian tersangka langsung menarik tas milik korban hingga korban terjatuh.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

“Untuk modusnya, para pelaku memepet  dan menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (3/7/2020).

Setelah melakukan penyelidikan secara estafet dan mengumpulkan ciri-ciri pelaku dari keterangan para saksi dan korban, polisi mendapat informasi para pelaku hendak beraksi kembali di Surabaya. Dari informasi itu, Unit Jatanras bergerak cepat memantau lokasi yang disinyalir para pelaku beraksi.

“Kami terpaksa menembak kaki tiga pelaku karena mencoba kabur saat ditangkap,” tambah Sudamiran.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan Balita hingga Tewas

Dari pengungkapan kasus curas ini, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti berupa, Hp Oppo A3s, Hp Nokia, Hp Evercross, Hp samsung, HP Realme, dompet panjang warna coklat, dompet coklat pendek dan dompet hitam pendek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini komplotan pelaku curas itu dijebloskan dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (jem)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU