Beragam Modus Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Jan 2021 16:50 WIB

Beragam Modus Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Tanjung Perak

i

Caption: Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan pihak bea cukai Tanjung Perak. SP/ Dokumen bea cukai Tanjung Perak

 

SURABAYAPAGI,Surabaya - Selama tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Perak telah membongkar kurang lebih 9 modus penyelundupan narkoba di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Catat Hasil Baik: Bea Cukai Gercep Ciduk dan Amankan Ratusan Juta Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto menyampaikan, modus yang digunakan oleh pelaku sangat bervariatif. Mulai dari modus lama seperti disembunyikan dalam kaleng cat/compound hingga modus baru seperti disembunyikan dalam sereal, power bank, mainan anak, dispenser dan termos makanan.

"Modusnya sangat bervariatif dan berubah-ubah. Untuk modus (menggunakan) milo sudah kita pecahkan 4 kali," kata Aris Sudarminto saat dihubungi melalui saluran telpon, Minggu (10/01/2021).

Selain menggunakan kemasan milo, modus lain yang sering digunakan adalah dengan memasukan barang haram tersebut ke dalam mainan anak, power bank dan termos.

"(Modus) termos sudah 2 kita temukan," katanya

Lebih jauh soal modus termos makanan, pihak Bea Cukai Tanjung Perak belum lama ini berhasil menggalkan penyelundupan 3,7 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia. 

"Ada 7 bungkus narkotika jenis sabu. Itu pengembangan di tanggal 3 Desember," katanya

Baca Juga: Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu

Selain termos makanan, modus lainnya yang juga menjadi modus baru dari pelaku penyelundupan adalah memasukan barang haram tersebut ke dalam tabung kompresor.

Untuk menutupi kecurigaan petugas, pelaku membungkusnya lagi dengan handuk dan beberapa pakaian bekas.

"Yang (modus) kompresor ada 5 bungkus dengan total 7 kilogram 239gram," ucapnya

Perlu diketahui, selama ini penyelundupan narkoba acap kali berasal dari negara Malaysia. Pihak  bea cukai sendiri pun telah meningkatkan pengawasan terkait barang-barang yang berasal dari negara dengan julukan Negeri Jiran tersebut.

Baca Juga: Dua Jemaah Hajjah Pamer Kalung di Medsos, Mulai Diincar Bea Cukai

Total narkoba yang berhasil digagalkan oleh bea cukai Tanjung Perak sepanjang tahun 2020 adalah sebanyak 40,48 kilogram dengan 13 kali penggagalan. Se,

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU