Belum Lengkapi Izin, Warga Bence Tolak Pembangunan Perumahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Jul 2018 14:04 WIB

Belum Lengkapi Izin, Warga Bence Tolak Pembangunan Perumahan

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sejumlah warga Lingkungan Bence RT 24 RW 5, Kelurahan Pakunden, Kota Kediri memprotes pembangunan perumahan di lokasi setempat. Protes warga atas dasar karena diduga pembangunan perumahan tersebut belum melengkapi izin dari dinas setempat. "Selama ini kami tidak pernah diajak ngobrol tentang rencana pembangunan perumahan ini. Tahu-tahu sudah mulai membangun, sekitar satu mingguan terakhir ini," kata Kholis, warga setempat, Rabu (4/7/2018). Menurut Kholis, selama ini warga setempat tidak pernah diajak sosialisasi. Warga khawatir akibat pembangunan perumahan itu timbul dampak lingkungan hingga persoalam sosial. "Warga tahunya sudah dibangun pondasi satu unit rumah. Awalnya hanya pasang bor air saja. Ternyata bor itu awal pembangunan. Karena tidak ada sosialisasi sama sekali, bagaimana jika terjadi dampak banjir, macet dan lingkungan, apakah sudah dipikirkan," imbuhnya. Akibat masalah itu, sejumlah warga mengirim surat keberatan ke Kantor Kelurahan Pakunden. Isi surat tersebut tentang permintaan sosialisasi rencana pembangunan perumahan di lokasi setempat serta hasil kajian dinas terkait. Surat dari warga Lingkungan Bence tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari dinas terkait Pemkot Kediri. Salah satu tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Kecamatan Kota, Pemerintah Kelurahan Pakunden dan Satpol PP datang ke lokasi, Rabu (4/7/2018) siang melakukan peninjauan bersama Perwakilan warga dari LPMK dan Ketua RT setempat. Ketua RT 27 / RW 05 Lingkungan Bence, Slamet mengaku, tim gabungan datang untuk melihat lokasi pembangunan perumahan. Warga sekitar menyampaikan tentang keberatan mereka yang tidak pernah diberi sosialisasi. "Intinya, sebelum ini jelas, masyarakat seharusnya diajak berdialog. Bagaimana pun perumahan mendatangkan masyarakat, membutuhkan fasilitas umum. Bagaimana nantinya penyediaan makamnya bagaimana hubungan warga pendatang dengan masyarakat setempat. Kita tidak masalah jika legalitasnya sudah dilengkapi dan warga diberi tahu," tegas Slamet. Sementara informasi dilapangan, lahan tersebut sebelumnya adalah milik keluarga almarhum Jono. Tanah pekarangan itu kemudian dibagi waris kepada anak-anaknya. Tetapi warga tidak mengetahui proses berikutnya hingga ke tangan pengembang perumahan. Rencananya lokasi tersebut bakal dibangun oleh pengembang sebanyak 11 unit rumah. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU