Belanja APBD Jatim 2019 Tembus Rp 33,4 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Nov 2018 08:40 WIB

Belanja APBD Jatim 2019 Tembus Rp 33,4 Triliun

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Jawa Timur resmi menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 menjadi sebuah Peraturan Daerah. Hal itu setelah sembilan fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui dalam yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Akhir R-APBD Jatim 2019. Komposisi APBD Jatim 2019 yang dibahas kemarin terdiri dari Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Netto. Untuk Pendapatan Daerah pada disepakati sebesar Rp31,819 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan danLain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Kemudian untuk Belanja Daerahpada APBD Tahun Anggaran 2019diputuskan Rp33,411 triliun yang akan dipergunakan untuk Belanja Tidak Langsungdan Belanja Langsung. Melihat perangkaan Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp1,592 trilliun lebih yang akan ditutup dari Pembiayaan Netto, terang Suli Daim, Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Jatim usai membacakan Pendapat Akhir Fraksi, dalam sidang paripurna, Rabu (28/11/2018). Suli Daim mengapresiasi adanya kenaikan pendapatan daerah hingga 2 triliunlebih dari perkiraan semula. Dengan hasil ini, pihaknya meminta komitmen dan strategi yang lebih efektif untuk peningkatan pajak, khususnya yang berasal dari Pajak Daerah berupa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Rokok. Problem klasik tentang piutang pajak harus segera mendapat solusi cerdas serta mengurangi potensi piutang yang terjadi pada masa mendatang, terangnya. Dengan perkembangan inovasi teknologi dan financial technology (fintech), Fraksi PAN meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk merealisasikan pembayaran yang lebih mudah, cepat dan sah. Ambil contoh sudah saatnya menggandeng berbagai layanan oleh perusahaan berbasis aplikasi, seperti Gojek, Grab atau sejenisnya untuk layanan pembayaran pajak kendaraan. Terobosan semacam ini segera diperlukan karena masyarakat menghendaki kemudahan tanpa mengabaikan jaminan legal, paparnya. Sementara itu bagi GUbernur Jatim Soekarwo, pembahasan APBD Jatim 2019 ini adalah produk terakhir anggaran. Untuk itu Soekarwo lebih menekankan pada pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib. Antara lain Pendidikan, Kesehatan, Ketentraman dan Ketertiban dan Pembangunan Sosial. Khususnya pada pelayanan Pendidikan dan Kesehatan sehingga perlu ada perbaikan Sumber Daya Manusia. Terlebih ada bonus Demografi (pertumbuhan penduduk usia produktif atau pemuda) pada tahun 2019. Nah ini bisa jadi bonus apa bencana, kalau SDM nya tidak baik bisa jadi bencana, maka disini pendidikan harus diutamakan untuk memperbaiki kualitas SDM masyarakat Jawa Timur, terang Soekarwo. Pengalaman kegagalan negara-negara lain Seperti Argentina, Brasil dan Afrika Selatan ketika ada perubahan demografi ini, patut menjadi pelajaran penting bagi Jatim. Tapi ada juga yang sukses seperti Korea Selatan dan Taiwan itu karena SDM. Maka di APBD 2019 nanti, kita akan memperluas program SDM pendidikan vokasi (keahlian), yang menggabungkan pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill) dan wirausaha (enterpreneur). Termasuk pembiayaan lewat bank dengan bunga murah agar mensupport enterpreneur, pungkas Gubernur Jatim dua periode ini. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU