Begal Warteg Sempat Jadi Buron, Kini Berhasil Di Ringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jan 2020 12:21 WIB

Begal Warteg Sempat Jadi Buron, Kini Berhasil Di Ringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM -Unit V Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus satu orang yang termasuk dalam gembong tersebut. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, pihaknya meringkus pelaku bernama Heru Wahono (22). Penangkapan dilakukan di Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020) dini hari. "Iya betul, satu orang atas identitas tersebut. Kami tangkap sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Bastoni. Bastoni memastikan pihaknya sudah mengantongi dua identitas pelaku begal tersebut, meskipun sudah melarikan diri ke luar kota. Kedua pelaku yang masih buron itu, antara lain Ahmad Firdaus, 20 tahun, dan Syadam Baskoro, 21 tahun. "Mereka sudah terlacak, masih dalam pengejaran," tutur Bastoni. Dalam rekaman video, jumlah pelaku yang melakukan tindak kriminal terhadap seorang pengunjung warteg Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 21 Januari 2020 pukul 01.00, itu sebanyak 3 orang. Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah dompet yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C. "Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP diancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," tuturnya. Setelah meringkus satu pelaku bernama Heru Wahono (22), polisi tengah mengejar sisanya. "Iya saat ini masih dalam pengejaran dua orang lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa tertangkap semua," imbuh Bastono.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU