Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Sitaan Sex Toys

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Sep 2019 15:33 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Ribuan Barang Sitaan Sex Toys

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Karena masuk tanpa dokumen resmi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, memusnahkan ribuan barang hasil tegahan (sitaan) senilai kurang lebih Rp 300 juta di halaman Kantor Bea dan Cukai Jalan Raya Juanda. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut antara lain air softgun, senjata tajam sebanyak 236 buah, elektronik 214 buah, part kendaraan 134 buah, sex toys 550 buah, rokok 595 ribu batang, kayu, pakaian dan minuman, kosmetik, pita cukai 5 rim dan proyektil 1 pack. Selain hasil tegahan, barang2 yang tidak diurus pemiliknya baik importir maupun penumpang. Yang kita lihat tadi perlu ijin dari kementerian maupun instansi terkait, tapi sampai batas waktu tidak diurus, statusnya menjadi barang milik negara, kata Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto, Rabu (11/9/2019). Budi Harjanto menjelaskan, beberapa barang tersebut, ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dileburkan. Untuk proyektil, dilebur hingga fungsi utamanya hilang atau tidak bisa digunakan. Sedangkan untuk air softgun dan senjata tajam seperti samurai, kita potong-potong menjadi beberapa bagian hingga tak bisa berfungsi, terangnya. Selain itu, barang tegahan sejak tahun 2018-2019 tersebut di dapat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya. Baik itu lewat kantor pos, penumpang maupun cargo. Sisa barang yang kita musnahkan ini akan kita musnahkan di kawasan Desa Kwangsan, Sedati. Disana ada yang di kubur dan di bakar juga, pungkasnya. sg

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU