Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Polsek dan Minimarket

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Des 2018 09:14 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Polsek dan Minimarket

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerja sama dengan bank BJB dan Dirlantas Polda Jawa Barat membuat inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Kini, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Polsek dan Minimarket melalui program Samsat JBret. Samsat JBret (Samsat Jawa Barat Ngabret) merupakan sebuah inovasi dimana Wajib Pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran PKB Tahunan Provinsi Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa dilakukan di Polsek bahkan minimarket atau gerai modern channel yaitu Indomaret dan Alfamart. Selain itu, Samsat JBret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller bank BJB dan jaringan elektronik, yaitu ATM, SMS, dan BJB Digi. Tak hanya itu, pembayaran dapat juga dilakukan melalui e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak, fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB). Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Samsat JBret merupakan salah satu wujud visi dan misi Jabar melalui inovasi dan kolaborasi. Layanan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Saya selaku Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih karena telah mendorong akselerasi visi misi kami dalam kolaborasi dan inovasi, ujar Uu dalam sambutannya di acara Peluncuran Layanan Samsat JBret di Kantor Pusat Bank BJB, Kamis (27/12). Inovasi Samsat JBret adalah yang pertama di Indonesia dan bisa dicontoh oleh daerah lain. Karena, masyarakat hari ini ingin dimudahkan dalam hal kebutuhan bayar pajak juga sekarang harus dimudahkan. Apalagi yang namanya bayar pajak sifatnya memaksa dan tidak ada kontribusi yang langsung terhadap pembayar pajak. Ini (Samsat JBret) adalah yang pertama di Indonesia, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan seperti ini, katanya. Layanan Samsat JBret adalah bentuk komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dengan Bank BJB dan Dirlantas Polda Jabar dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Wajib Pajak. Melalui inovasi ini masyarakat bisa secara cepat, tepat, dan akurat dalam melakukan pembayaran PKB, serta untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah dalam penerimaan PKB. Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono yang turut hadir dalam acara soft launching Samsat JBret mengatakan, ia yakin inovasi layanan seperti ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar PKB. Layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan, kata Tri. rk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU