Bawaslu RI Kukuhkan Desa Sekapuk Jadi Desa Antipolitik Uang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Okt 2020 13:38 WIB

Bawaslu RI Kukuhkan Desa Sekapuk Jadi Desa Antipolitik Uang

i

Anggota Bawaslu RI Muchammad Afifuddin menyerahkan sertifikat pengukuhan kepada Kades Sekapuk Abdul Halim. SP/M. AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebagai desa berjuluk Desa Miliarder, kini Desa Sekapuk di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik didapuk sebagai Desa Antipolitik Uang (money politic) pada ajang Pilkada 2020.

Penunjukan itu tidak main-main karena langsung dikukuhkan oleh Bawaslu RI, lembaga pengawas pemilu tingkat pusat.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

Upacara pengukuhan digelar di area Wisata Setigi yang dipimpin anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Rabu sore (21/10/2020).

Ikut hadir Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Khunaifi, lima anggota Bawaslu Kabupaten Gresik, para anggota panwascam, serta sejumlah PKD dari empat kecamatan sekitar Desa Sekapuk.

Mengawali sambutannya, Mochammad Afifuddin menuturkan, ketika dirinya mengetik nama Desa Sekapuk di Google, yang muncul langsung capaian-capaian prestasi, terutama figur Abdul Halim sebagai Kepala Desa Miliarder.

Mochammad Afifuddin dengan tegas menyatakan, politik uang bukan sedekah, juga bukan amal jariyah, politik uang tidak akan menjadikan orang kaya raya.

“Saya harap Desa Sekapuk menjadi desa pencontohan yang berdikari, mampu kuat secara ekonomi, maupun secara mental,” ujarnya.

Diakuinya, Desa Sekapuk merupakan desa wisata pertama yang ia kunjungi di Jatim. Bawaslu RI juga mengapresiasi Desa Sekapuk, karena telah berhasil menjadi desa yang mampu bangkit dari keterpurukan hingga menjadi desa miliarder.

“Desa Sekapuk merupakan desa wisata yang pertama saya kunjungi di Jawa Timur, karena saya melihat semangat untuk maju di desa ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

Ketua Bawaslu Gresik Moch Imron Rosyadi, mengakui dipilihnya Desa Sekapuk karena menginspirasi dengan capaian prestasi yang dicapai Kades Abdul Halim sebagai nakhoda Desa Miliarder.

Imron memaparkan, selama 28 hari masa kampanye Pemilihan Bupati Gresik, Desa Sekapuk sama sekali tidak tersentuh kegiatan kampanye salah satu Paslon.

“Ini menandakan masyarakat Sekapuk sudah benar-benar mampu menerapkan sikap warga negara sebagaimana semestinya,” puji Imron.

Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim. menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah mempercayai Desa Sekapuk sebagai Desa Antipolitik Uang.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

Diakhir acara ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Kemudian Mochammad Afifuddin menandatangani piagam pernyataan bahwa Desa Sekapuk dinyatakan sebagai Desa Antipolitik Uang.

Disusul oleh anggota Bawaslu Jatim, Aang Khunaefi dan Imron Rosyad, Ketua Bawaslukab Gresik.

Piagam itu, kemudian diserahkan Mochammad Afifuddin kepada Kades Sekapuk Abdul Halim yang dijuluki Ki Begawan Setigi. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU