Bawaslu Jember Akan Terus Mengawal Hilangnya Nama Caleg Hanura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mei 2019 10:28 WIB

Bawaslu Jember Akan Terus Mengawal Hilangnya Nama Caleg Hanura

SURABAYAPAGI.com, Jember - Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten telah usai dilakukan oleh KPU Jember. Namun, Partai Hanura Jember menolak tanda tangan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara tingkat Kabupaten Jember, karena masih belum tuntasnya terkait hilangnya nama caleg DPRD Jember dari partai Hanura di surat suara pada dapil 2 Jember. Ketua Bawaslu Jember Thobroni Pusaka mengatakan, masalah tersebut akan tetap dikawal terus sampai tingkat provinsi. Bahkam terkait prosesdur form keberatan, juga sudah ditulis perwakilan saksi dari Partai Hanura. Partai Hanura sudah mengisi lembar DP2 (formulir kejadian khusus). Setelah WO kemarin. Untuk statusnya, masih belum kita pastikan, karena masih koordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Kata Thobrony kepada wartawan, Senin (6/5/2019). Thobroni juga mengatakan, pihak terus memantau sekaligus mengawal proses pengiriman DB1 ke KPU Provinsi. Meski demikian, rekomendasi yang dilayangkan kepada KPU Jember agar dikoordinasikan dengan KPU Provinsi, dan KPU Pusat. Malah dikembalikan ke KPU Jember. Makanya proses rekapitulasi tetap dilanjutkan kemarin itu. Ujarnya. Menanggapi rencana partai Hanura untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum ditingkat MK, Thobroni mengatakan, itu hak mereka karena masih dilindungi konstitusi. Iya itu hak Hanura, Bawaslu sifatnya hanya memberikan keterangan jika nantinya diminta, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU