Bawaslu Jatim Tangani 11 Kasus Dugaan Politik Uang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2019 13:35 WIB

Bawaslu Jatim Tangani 11 Kasus Dugaan Politik Uang

SURABAYAPAGI.com - Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jatim mengatakan ada 11 kasus dugaan politik uang yang ditangani oleh Bawaslu Jatim. "Yang masih diproses sampai sekarang, di Ponorogo ada dua, di Kabupaten Malang ada satu, di Sidoarjo juga ada satu yang masih proses investigasi, dan beberapa kabupaten/kota lain yang masih ditemukan tadi pagi (kemarin,red)," ujarnya. Bawaslu kabupaten/kota tempat terjadinya dugaan politik uang, kata Aang, sampai saat ini masih merasa perlu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat formil maupun materiil untuk keperluan pidana pemilu. "Sekurangnya, siapa pelakunya, apa alat buktinya sehingga bisa memenuhi semua persyaratan untuk penanganan pidana pemilu," katanya. Sesuai dengan identifikasi awal Bawaslu, waktu paling dominan berlangsungnya politik uang pada tiga hari masa tenang, terutama pagi hari menjelang pemungutan dimulai. Dugaan politik uang sempat terjadi di beberapa daerah, Rabu pagi kemarin. "Kami sudah petakan aktor sejak awal, di desa wilayah Matraman, Tapal Kuda, Madura, sudah kami petakan, tinggal melakukan proses pengumpulan bukti materiil," ujarnya. Aang memastikan, kasus di Lamongan dengan uang ya diamankan Rp1,1 miliar lebih, juga di Surabaya dengan uang senilai Rp355 juta dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana pemilu karena dipastikan itu uang untuk saksi TPS. "Di Probolinggo masih didalami, nah untuk di Ponorogo diduga kuat itu terkait dengan praktik politik uang. Banyuwangi sudah diputuskan tidak memenuhi unsur pidana, dan Sidoarjo masih investigasi," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU