Bawa Sabu akan Diedarkan, Kena Razia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Nov 2018 16:57 WIB

Bawa Sabu akan Diedarkan, Kena Razia

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ternyata sindikat narkoba terus menggerus kalangan anak muda. Tapi polisi terus perang terhadap narkotika. Dan kali ini, seorang pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang. Tersangka, adalah Almas Yumna Firous, 19, warga Jalan Raya Mastrip Karangpilang Surabaya. Informasi yang dihimpun di lapangan pelaku ditangkap di Jalan Kebraon Gang I Minggu pagi (28/10). Ceritanya, saat itu polisi sedang melakukan patroli kring serse. Tidak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi dari warga jika ada pengedar narkoba yang hendak melakukan transaksi di Jalan Kebraon Gang I, Karangpilang. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di lokasi pelaku sedang menunggu pelanggan. "Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto melalui Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo Minggu (4/11). Saat ditangkap dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 4 klip plastik berisi sekitar 1 gram SS. Tanpa membuang waktu, pelaku lantas dikeler ke tempat tinggalnya. Dari penggeledahan di tempat tinggalnya, ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya 1 buah bong, 1 buah scrop plastik, 1 buah jaket warna ungu, 1 buah bungkus rokok Surya, 1 unit Handphone (HP) merk Nokia, dan uang tunai Rp 200 ribu. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU