Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi, Begal Asal Surabaya ini Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Mei 2019 18:34 WIB

Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi, Begal Asal Surabaya ini Dilumpuhkan Polisi

SURABAYA PAGI, Lamongan - Petualangan SJ (34), si begal yang kerap menodongkan senjata api mainan untuk menakuti korbannya di Lamongan terhenti. Setelah aksinya dipergoki oleh warga saat menyatroni rumah seorang polisi di Dusun Tuwiri Desa Tambakrigadung Kec Tikung Lamongan. Ia akhirnya dilumpuhkan oleh polisi menggunakan timah panas di kaki kanannya. Kini warga Bratang Perintis 126 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya harus meringkuk disel tahanan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. "Terpaksa pelaku kita lumpuhkan karena berusaha melawan, saat aksinya dipergoki oleh warga saat tengah melakukan aksinya," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, saat rilis di Mapolres, Jumat (17/5), sore. Usai pelaku ditangkap, penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut. Kepada petugas tersangka mengakui jika sudah beraksi empat kali di wilayah yang berbeda. Namun kasus ini terus dikembangkan karena polisi menduga ini diperkirakan melakukan kejahatan lebih dari empat kali. "Kami terus mengembangkan kasus ini, karena selain empat lokasi tersangka juga melakukan kejahatan di tempat lain," imbuhnya. Lebih jauh kata Kapolres, ada empat korban pembegalan yang sebelumnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. Mereka satu laporan di Bulan Januari dan tiga laporan di bulan Mei ini. Sementara korban yang berhasil dibegal adalah Enduk Lik (46) warga Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung. Korban di rampas kalung emasnya saat melintas di jalan gang desa yang tidak jauh dari rumahnya dalam kondisi jalanan sepi. Tersangka beraksi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 04.30. Saat itu korban berangkat belanja. Usai berbelanja korban kemudian di begal oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah mendekati korban dan langsung menarik kalung korban seberat 9 gram beserta liontin 2 gram. Hingga total kerugian mencapai 11 gram. "Korban melaporkan jika ia mengalami kerugian jutaan rupiah," kata Kapolres. Selain menangkap satu pelaku begal. Polisi juga menangkap empat pelaku judi dadu dan satu tersangka miras, ke empat pelaku judi ditangkap saat asik berjudi di sebuah warung Desa Balungwangi, Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, alat judi dadu, karpet dan kartu remi. "Kami akan terus melakukan operasi pekat di Lamongan hingga 26 Mei mendatang," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU