Baru Tiga Bulan Berbisnis Judi Togel, Pria Pacar Kembang dijebloskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Des 2019 09:23 WIB

Baru Tiga Bulan Berbisnis Judi Togel, Pria Pacar Kembang dijebloskan

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Agus 42, warga Jl. Pacar Kembang GG.7 Surabaya, harus menjalani pemeriksaan Polisi setelah tertangkap melakukan perjudian online. Penangkapan pelaku ini berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diketahui sebagai penerima judi togel. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dan benar, akhirnya pelaku ditangkap saat menerima nomer tombokan dari para penombok lewat Handphone. Setelah diintrogasi tersangka mengaku nomer-nomer tombokan dari para penombok dipasangkan lewat online dengan omset perharinya sebesar Rp.1 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya IPDA Sutrisno. Sementara, pelaku (Agus,red) mengatakan Saya baru tiga bulan jadi penerima judi togel online dari para penombok mas, dan hasilnya saya pergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari karena saya tidak punya pekerjaan tetap," aku pelaku Agus. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia warna hitam dan 1 buah HP merk Samsung. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU