Baru Sebulan Bebas, Perempuan di Mojokerto Kembali Ditahan Karena Curi Sepe

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Jul 2018 09:42 WIB

Baru Sebulan Bebas, Perempuan di Mojokerto Kembali Ditahan Karena Curi Sepe

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang residivis perempuan berhasil diungkap Polres Mojokerto. Ida Yuni Roeslina (46), warga Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto diamankan petugas setelah terbukti membawa kabur motor Supra X tahun 2011 nopol S 2559 QM yang terparkir di pinggir sawah. Pencurian ini terjadi pada tanggal 5 Juli 2018, tepatnya di pinggir sawah Gatul, Banjaragung, Kecamatan Puri, Mojokerto. Saat itu Korban atas nama Parliyah, warga Gununggedangan, Magersari, Kota Mojokerto memarkir kendaraannya untuk mencari daun pisang. Namun saat kembali, korban mendapati motornya sudah hilang. Korban kemudian melapor setelah seorang saksi menyebut motornya diambil oleh dua orang perempuan dengan cara didorong. Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, Tersangka melakukan aksinya saat mengetahui motor yang diparkir korban dalam kondisi tanpa pengawasan. "Pelaku mengetahui motor yang terparkir tanpa pengawasan. Korban bersama temannya kemudian mengambil motor tersebut, dengan cara didorong untuk dibawa pulang. Sejauh ini, pelaku mengaku motor yang dicuri digunakan oleh anaknya," kata Kapolres Senin (25/7/2018). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor, kunci motor, dan satu lembar surat keterangan KPSM Mojokerto. Pihak kepolisian juga masih terus mencari teman pelaku atas nama Ayu nur Habiba (25), warga Kenanten, Puri, Mojokerto yang berstatus DPO. Seorang Residivis Pelaku diketahui bukan kali ini saja melakukan tindak pidana pencurian. Pasalnya Perempuan berusia 46 tahun tersebut baru saja sebulan bebas dari tahanan setelah melakukan pencurian emas di rumah majikannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ida Yuni Roeslina dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (joe)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU