Bantuan 9 Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Harapan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2018 01:44 WIB

Bantuan 9 Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Harapan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bantuan alat tangkap ikan untuk nelayan dari Kementerian Kelautan Pertanian (KKP) yang ada 9 jenis ternyata tidak sesuai harapan. Sejumlah nelayan pun mengadu pada anggota DPRD Jatim. Ketua Komisi B DPRD Jatim, Ahmad Firdaus mengatakan, 9 jenis alat tangkap tak sesuai harapan tersebut antara lain jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut, pancing tonda, serta pole and line. Bantuan alat tangkap ikan dari KKP tersebut tak sesuai dengan harapan para nelayan di Jatim, kata Firdaus, Selasa (9/1). Dijelaskannya, bantuan tak sesuai harapan karena rata-rata alat tangkap tersebut memiliki jaring ikan yang tak bisa digunakan untuk menangkap ikan. Lubang dari jaringnya ada yang besar-besar sehingga nelayan mengeluh tak bisa untuk menangkap ikan, sambung pria asal Lamongan ini. Firdaus mengatakan seharusnya KKP sebelum memberikan bantuan tersebut melakukan komunikasi dengan nelayan di Jatim terkait kelayakan alat tangkap yang akan diterima mereka. Seakan-akan nelayan dipaksa untuk memakai alat tangkap yang mereka siapkan. Padahal kondisinya tak sesuai yang diharapkan, sambung politisi Gerindra ini. Firdaus mengatakan pula tak hanya itu, penyebaran dari 9 jenis alat tangkap tersebut tak merata dibagi di Jatim. Ada 900 alat tangkap yang dibagi di Jatim. Namun, besarannya dibagi di masing-masing daerah tak sesuai. Nelayan di Tuban diberi, tapi di Lamongan tak diberi sehingga menimbulkan kecemburuan dari nelayan daerah, terangnya. Terpisah Anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Sutjipto menegaskan setelah datang di KKP, pihaknya diberi arahan jika alat penangkap ikan cantrang dapat merusak lingkungan laut. Dan sebagai penggantinya, KKP sudah menyediakan alatnya dan diberikan secara gratis bagi nelayan yang kapalnya memiliki bobot 10 grosston alias GT. "Bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan silakan daftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan di masing-masing wilayah dimana mereka berdomisili," tegasnya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU