Bank KEB Hana Indonesia Perpanjang Perjanjian Sebagai Bank RDN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jul 2019 11:53 WIB

Bank KEB Hana Indonesia Perpanjang Perjanjian Sebagai Bank RDN

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia melakukan perpanjang statusnya sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN). Bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank KEB Hana, serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Perjanjian Bank Administrator RDN dan Perjanjian Bank Pembayaran. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana. Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana mengatakan, perjanjian menjadi Bank Administrator RDN merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya yang akan habis pada Juli 2019. Hal tersebut merupakan upaya Bank KEB Hana untuk terus meningkatkan performa keuangan perusahaan. Dengan menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, berarti kami turut berkomitmen untuk menigkatkan jumlah investor di industri pasar modal dan sekaligus untuk menambah portofolio industri keuangan, ujar Bayu, Selasa (16/7). Dia menjelaskan Bank KEB Hana ikut serta dalam menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, karena perusahaan telah memiliki kemampuan dalam melayani transfer dana dengan menggunakan RTGS khusus pasar modal. Kemudian, sistem core banking dan E-Channel Bank KEB Hana telah menggunakan struktur rekening alpha numeric yang mumpuni dan belum semua bank memiliki kemampuan tersebut. Dia mengatakan sejumlah persyaratan untuk menjadi Bank Administrator RDN telah dipenuhi perusahaan antara lain harus bersedia melakukan pengembangan IT sesuai yang ditentukan oleh KSEI, minimal Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2 untuk RDN dan BUKU 3 untuk Bank Pembayaran, memiliki tim berdedikasi untuk layanan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, serta melakukan kerja sama dengan perusahaan efek untuk membukan 1.000 RDN selama 1 tahun pertama. Jkt/ff

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU