Bangladesh Data Pengungsi Rohingya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Feb 2018 21:55 WIB

Bangladesh Data Pengungsi Rohingya

Surabayapagi.com Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal mengumumkan penyerahan daftar tersebut dalam sebuah konferensi pers setelah bertemu dengan mitranya Letnan Jenderal Kyaw Swe. DHAKA, M. Burhanudin. Pemerintah Bangladesh telah mendata sebanyak 8.032 pengungsi Rohingya, termasuk 1.673 keluarga untuk dikembalikan ke Myanmar. Pendataan ini menyusul rencana Pemerintah Myanmar yang ingin memulangkan para pengungsi ini ke negara mereka. "Pihak Myanmar telah menerima daftar tersebut, mereka telah merencanakan tiga tahap proses yaitu membawa mereka kembali (Rohingya), memastikan penghidupan mereka dan kemudian memberi mereka kewarganegaraan," ujarnya seperti dilansir dari laman kantor berita Anadolu. Kamal mengatakan sebanyak 1,1 juta orang Rohingya sekarang berada di Bangladesh. Pada Kamis (15/2) lalu, delegasi dari Myanmar tiba di Dhaka untuk melakukan pertemuan. Sedangkan pertemuan antara dua negara baru akan dilakukan di Myanmar pada 20 Februari untuk membahas kembalinya 6.000 pengungsi Rohingya yang masih terdampar di perbatasan antara kedua negara. Rohingya digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia. Mereka telah menghadapi ketakutan karena kekerasan sejak tahun 2012. Lebih dari 650.000 pengungsi, kebanyakan anak-anak dan perempuan telah meninggalkan Myanmar sejak 25 Agustus 2017. Ketika tentara Myanmar melancarkan serangan kepada komunitas Muslim minoritas di sana. Sejak Agustus hingga September kurang lebih sudah ada 9.000 orang Rohingya yang terbunuh. Dalam sebuah laporan organisasi kemanusiaan yang diterbitkan pada 12 Desember 2017 mengatakan, bahwa 71,7 persen atau 6.700 kematian orang Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Mereka termasuk 730 anak di bawah usia 5 tahun. PBB telah memiliki bukti adanya perkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak kecil, kekerasan dan penculikan yang dilakukan oleh tentara. Dalam sebuah laporan penyidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. 02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU