Bandit Belia Ini Ditangkap Berkat Nopol Kendaraan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Agu 2018 17:48 WIB

Bandit Belia Ini Ditangkap Berkat Nopol Kendaraan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satu dari dua bandit belia spesialis penjambretan di beberapa wilayah Surabaya berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Jumat (9/8) siang di rumah kosnya. Penangkapan itu berkat insting polisi yang curiga terhadap gerak gerik pelaku saat melintas di wilayah Rungkut Sier menggunakan sepeda motor yang tak dilengkapi dengan kelengkapan standar. Alhasil, polisi pun mencatat nopol yang digunakan pelaku. Pemuda bernama Faisol Efendi (20) warga Sampang yang kos di jalan Dupak Rukun gang V Surabaya itu diamankan setelah polisi menggeledah isi kamar kosnya. Dari situ, polisi menemukan dompet merah dan beberapa handphone hasil penjambretan. Faisol pun tak dapat mengelak. "Kami awalnya curiga dengan gerak gerik tersangka. Melintas tanpa kelengkapan standar dan kencang sekali di wilayah kami. Beruntung anggota mencatat nopol kendaraan yang digunakan. Dari situlah kami menelusuri identitas tersangka. Saat kami datangi, ternyata di dalam kamar kosnya ada banyak barang hasil aksi kejahatan," beber Kompol Totok Sumariyanto, Selasa (14/8) siang. Saat diinterogasi, Faisol mengakui jika ia telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Surabaya. Faisol beraksi dengan temannya bernama Abdul Mukti yang lebih dulu tertangkap Polsek Kenjeran Surabaya. Dari pengakuannya, Faisol kerap menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Saya gak kerja. Memang terdesak kebutuhan mas. Buat makan sama bayar kos," aku Faisol. Lantaran kejelian petugas kepolisian itulah, Faisol menyusul Abdul Mukti yang selama ini berduet melakukan aksi penjambretan di wilayah Surabaya. Faisol dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU