Home / Kriminal : Peredaran Narkoba di Surabaya

Bandar Ditahan, Purel dan Mami Kafe Breakshot Dilepas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jan 2018 00:08 WIB

Bandar Ditahan, Purel dan Mami Kafe Breakshot Dilepas

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang menangkap bandar narkoba asal Dupak Magersari 24 bernama Ahmad Johansyah, menjadi pembicaraan. Pasalnya, tiga orang yang diamankan bersama pria berusia 34 tahun itu dilepas. Belakangan diketahui, ketiganya bekerja di Kafe Breakshot Jl Kenjeran sebagai purel, mami dan kapten. --------- Laporan : Firman Rachman --------- Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Minggu (14/1/2018), masing-masing yang diamankan adalah Vera dan Rena (purel), Veni alias Dini (mami) serta Yoyok (kapten) di Kafe Breakshot. Polisi juga mengamankan Johansyah, yang tak lain suami Veni alias Dini serta Heru, warga Kenjeran. Sedang barang bukti yang didapat polisi 7 poket narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, anggota Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Johan yang melintas di Jalan Kenjeran, Selasa (9/1) lalu sekitar pukul 15.00. Tepatnya di depan rumah nomor 406 Kenjeran, Surabaya. Saat melakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu berisi 2,10 gram di saku kirinya. Selain itu polisi juga menemukan 6 poket sabu berisi total 4,5 gram di jok motor Scoopy bernopol L 2391 BX yang dikendarainya. Setelah menangkap Johan, polisi kemudian mengeler tersangka ke rumah kosnya yang berada di sekitar jalan Kenjeran, tak jauh dari kafe Breakshoot yang menyediakan VIP room karaoke dan arena bilyar. Dari situ, polisi mengamankan mami dan purel Kafe Breakshoot. Dalam pengembangan, polisi dikabarkan juga mengamankan kapten kafe tersebut bernama Yoyok dan seorang warga bernama Heru. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Perak, tiga pekerja malam di kafe tersebut dipulangkan. Begitu juga Heru. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Redik Tribawanto menyebut jika purel, mami dan kapten Kafe Breakshot itu dilepas karena tidak terbukti sebagai jaringan peredaran sabu Johan maupun penyalahgunaan narkoba. Dijelaskan, setelah mengeler tersangka Johan ke kosanya, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba. Tetapi ada dua perempuan yang merupakan mami dan purel dari Kafe Breakshoot, kami bawa mereka semua ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," ujar Redik, kemarin. Lebih lanjut, Redik membenarkan telah melepaskan pekerja kafe Breakshot yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, mereka yang dilepas karena negatif urinenya saat dites urine di Mapolres. Namun sumber di lapangan menyebutkan jika purel dan mami Kafe Breakshot ini merupakan pengguna berat narkoba jenis ineks. Bahkan, keduanya kerap dugem di sebuah diskotek di pusat kota Surabaya. Saat ditanya perihal itu, Redik membenarkan mereka pemakai. Hanya saja, saat tes urine ternyata negatif. "Negatif mas dia pakai (narkoba) tapi sudah agak lama, jadi urinnya negatif," ungkap Redik.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU