Bakul Baju Pasar, Nyambi Jual Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Des 2018 11:31 WIB

Bakul Baju Pasar, Nyambi Jual Sabu

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk Halimahtus Sadiyah (38), seorang penjual baju di pasar Pogot lantaran ketahuan menjadi pengedar sabu. Tak hanya Halimah, polisi juga menangkap dua keponakannya yang masih berusia w7 tahun yakni MM dan MS. Keduanya dinyatakan terlibat dalam proses peredaran sabu yang dilakukan oleh tantenya itu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari hasil penyidikan, Halimah menyuruh MM dan MS untuk membelikan satu poket sabu berisi 1 gram dari seseorang berinisial RN (DPO). Aksi ini sudah kali kedua dilakukan oleh Halimah dan dua keponakannya itu. "Saat kami tangkap ada barang bukti satu gram, tersangka H tidak bisa mengelak. Begitu kami tanya dari mana barang itu dan bagaimana cara mendapatkannya, H bilang kalau melibatlan dua keponakannya yakni MM dan MS untuk beli ke seorang bandar berinisial RN yang masih kami kejar," beber Indra, Kamis (27/12). Halimah membeli sabu itu seharga 900 ribu - 1 juta rupiah tergantung beratnya. Ia kemudian memecah sabu tersebut kedalam poket-poket kecil untuk dijual kembali. "Untuk satu gramnya untung sekitar 300 ribuan, baru dua kali ini, karena jualan sepi," aku Halimah. Kini Halimah dan dua keponakannya itu harus menjalani proses hukum yang berbeda. Dua keponakan Halimah dititipkan ke Bapas dan dipercepat proses persidangannya mengingat salah satu diantaranya masih pelajar dan di bawah umur, sedang Halimah mendekam di tahanan wanita rutan Polrestabes Surabaya. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU