Bakal Teralisasi, Kenaikan BPJS Tak Akan Menyulitkan Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Agu 2019 18:20 WIB

Bakal Teralisasi, Kenaikan BPJS Tak Akan Menyulitkan Masyarakat

SURABAYAPAGI.com - Kepastian kenaikan besaran iuran masih dalam kajian. Banyak yang harus dipertimbangkan dan melihat dari semua aspek. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan untuk semua kelas. Dia pun menilai, penyesuaian iuran demi menutup defisit yang selama ini ditanggung BPJS Kesehatan. "Oh semua kelas, karena antara jumlah urunan dengan beban yang dihadapi oleh BPJS (kesehatan) tidak seimbang, sangat jauh," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Moeldoko mengaku banyak menerima persoalan mengenai layanan kesehatan salah satunya dari BPJS Kesehatan. Oleh karena itu penyesuaian sangat wajar dilakukan. Meski rencana tersebut bakal terealisasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjamin tarif baru iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakanBPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Puan, saat ini pemerintah masih terus mengkaji formula tarif baru iuran tersebut. Formula tarif benar-benar dipertimbangkan dengan matang karena pemerintah tidak ingin membebani kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Formulasi masih kami matangkan agar tidak membebani masyarakat dan tidak membebani APBN. Khususnya, untuk PBI yang masih menjadi tanggungan pemerintah," ungkap Puan di Kompleks Istana Kepresidenan Selain mempertimbangkan formula tarif baru iuran program JKN, pemerintah juga mengkaji beberapa kebijakan perlindungan kesehatan yang bakal diberikan oleh perusahaan peralihan PT Asuran Kesehatan alias Askes itu. Tujuannya, agar seluruh pelayanan dan manajemen BPJS Kesehatan bisa dilaksanakan dengan kondisi keuangan yang sehat pula. "Keseluruhannya akan kamireview sesuai hal yang menjadireview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mulai dari rumah sakit, manajemen, mekanisme, bahkan sampai keterlibatan pemda dalam pelaksanaan BPJS di daerah," terangnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU